INDOPOSCO.ID – Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperluas langkah strategis untuk menekan pemborosan pangan di Indonesia. Melalui berbagai kolaborasi lintas sektor, lembaga ini berupaya mengoptimalkan penyelamatan pangan sebagai bagian dari upaya mengurangi susut dan sisa pangan (SSP), sekaligus mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan lebih efisien dan berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng beragam pemangku kepentingan, baik dari dalam negeri maupun mitra internasional. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat gerakan penyelamatan pangan di berbagai lini, sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pengelolaan pangan yang lebih bertanggung jawab.
Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Stop Boros Pangan (SBP) yang diikuti para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah tengah yang meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur yang digelar pada Kamis (12/3/2026), Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional, Nita Yulianis, yang membacakan sambutan Sekretaris Utama Bapanas, mengatakan pengelolaan susut dan sisa pangan merupakan bagian penting dalam membangun sistem pangan nasional yang lebih efisien, berkelanjutan, dan berkeadilan.
“Secara global, berdasarkan data FAO tahun 2011, sekitar sepertiga pangan yang diproduksi atau sekitar 1,3 miliar ton terbuang setiap tahun. Sementara di Indonesia, data Bappenas tahun 2021 mencatat timbulan susut dan sisa pangan mencapai 23 hingga 48 juta ton per tahun,” ujar Nita.
Angka tersebut setara dengan sekitar 115 hingga 184 kg pangan terbuang per orang setiap tahunnya. Padahal, jika makanan yang terbuang tersebut dapat dimanfaatkan kembali, jumlahnya berpotensi memberi makan sekitar 61 hingga 125 juta orang atau sekitar 29 hingga 47 persen dari total populasi Indonesia.
Dampaknya tidak hanya dirasakan pada sektor pangan, tetapi juga lingkungan dan ekonomi. “Dari sisi lingkungan, susut dan sisa pangan berkontribusi sekitar 7,29 persen terhadap emisi gas rumah kaca. Sementara secara ekonomi, kerugian akibat kehilangan pangan diperkirakan mencapai Rp213 triliun hingga Rp551 triliun per tahun,” kata Nita.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bapanas memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Denmark serta Badan Gizi Nasional melalui program Strategic Sector Cooperation (SSC) on Food Loss and Waste.
Salah satu hasil kolaborasi tersebut adalah penyusunan Buku Saku Pencegahan Sisa Pangan di SPPG. Buku ini disiapkan sebagai panduan praktis bagi pengelola Program Makan Bergizi Gratis agar mampu mengelola pangan secara lebih efisien sekaligus meminimalkan potensi pemborosan.
Menurut Nita, pengelolaan susut dan sisa pangan juga telah ditetapkan sebagai salah satu kegiatan prioritas dalam Program Ekosistem Ekonomi Sirkular pada Prioritas Nasional (PN) 2, dengan target penyelamatan pangan sebesar 3–5 persen setiap tahun.
“Dukungan terhadap pengelolaan sisa pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Dalam regulasi tersebut, Badan Pangan Nasional mendapat mandat untuk menangani sisa pangan melalui Gerakan Selamatkan Pangan (GSP)” tambahnya.
Melalui bimbingan teknis ini, para pengelola SPPG juga diperkenalkan dengan mekanisme pencegahan sisa pangan melalui platform digital Stop Boros Pangan. Sistem tersebut memungkinkan pelaporan pangan berlebih yang masih layak konsumsi melalui laman sbp.badanpangan.go.id.
Melalui mekanisme tersebut, pangan berlebih yang masih aman dikonsumsi dapat disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran dapat dilakukan secara mandiri oleh SPPG maupun sekolah, atau melalui kerja sama dengan bank pangan dan komunitas yang bergerak dalam gerakan penyelamatan pangan. (her)





















