• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKSDA Maluku dan BBKSDA Papua Barat Lepasliarkan 23 Satwa Liar

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 13 Maret 2026 - 06:21
in Nusantara
Kegiatan pelepasliaran satwa liar oleh BKSDA Maluku dan BBKSDA Papua Barat di Kawasan Distrik Mokwam, Kabupaten Manokwari. ANTARA/HO-BKSDA Maluku

Kegiatan pelepasliaran satwa liar oleh BKSDA Maluku dan BBKSDA Papua Barat di Kawasan Distrik Mokwam, Kabupaten Manokwari. ANTARA/HO-BKSDA Maluku

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku bersama Balai Besar KSDA Provinsi Papua Barat melepasliarkan sebanyak 23 satwa liar endemik Papua di kawasan Distrik Mokwam, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

“Satwa yang dilepasliarkan terdiri dari kanguru pohon, kuskus, kadal minyak, serta beberapa jenis ular piton. Seluruh satwa tersebut sebelumnya merupakan hasil penggagalan upaya penyelundupan satwa liar yang dilakukan Seksi Konservasi Wilayah I Ternate BKSDA Maluku,” kata Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Maluku Jingga Dwi Harpah Prasasti Ali, di Ambon, Kamis (12/3/2026).

BacaJuga:

BMKG: Gempa Bumi Mengguncang Wilayah Kuta di Bali Pagi Tadi

Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu

Antisipasi Puncak Arus Balik, Wamenkomdigi Tinjau Jaringan di Bakauheni Pastikan Sinyal Stabil

Sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya, satwa-satwa tersebut terlebih dahulu menjalani masa observasi dan perawatan selama lebih dari satu bulan di Stasiun Konservasi Satwa Ternate.

“Proses ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan satwa serta kesiapan mereka untuk kembali hidup di alam liar,” ujarnya.

Kegiatan pelepasliaran tersebut turut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya BKSDA Maluku, Balai Besar KSDA Papua Barat, Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku–Papua, Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Dinas Pariwisata Provinsi Papua Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih, para kepala distrik setempat, serta sejumlah mitra konservasi seperti JAAN–JSI (Jakarta Animal Aid Network-Jaringan Satwa Indonesia), WCS (Wildlife Conservation Society), dan COP (Centre for Orangutan Protection).

“Melalui kegiatan tersebut, satwa-satwa yang telah diselamatkan diharapkan dapat kembali menjalankan peran ekologisnya di alam serta memperkuat upaya pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia, khususnya satwa endemik Papua,” ucap Jingga.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bahwa, Barangsiapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta (Pasal 40 ayat (2). (ney)

Tags: Balai Konservasi Sumber Daya AlamKonservasi Keanekaragaman HayatiPenyelundupan Satwa Liar

Berita Terkait.

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Nusantara

BMKG: Gempa Bumi Mengguncang Wilayah Kuta di Bali Pagi Tadi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:47
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nusantara

Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:15
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nusantara

Antisipasi Puncak Arus Balik, Wamenkomdigi Tinjau Jaringan di Bakauheni Pastikan Sinyal Stabil

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:42
Gempa-Papua
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:13
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:53
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:31

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.