INDOPOSCO.ID – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK). Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka serius di bagian wajah, mata, dada, serta kedua tangannya.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada Kamis (12/3/2026) malam.
“Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” kata Dimas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, tindakan penyiraman air keras tersebut ditujukan untuk meredam kritik dari masyarakat, khususnya mereka yang bergerak di bidang pembelaan hak asasi manusia (HAM).
“Kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” ujar Dimas.
Secara hukum, tindakan itu dinilai mencederai jaminan perlindungan bagi setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 serta melanggar standar prosedur perlindungan pembela HAM dalam Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Peristiwa tersebut harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.
“Aparat kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” imbuh Dimas. (dan)









