INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan tidak akan menerima gajinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia setelah kembali aktif bertugas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Sahroni menegaskan bahwa selama masa jabatannya sebagai anggota DPR RI, seluruh gaji yang menjadi haknya akan langsung disalurkan untuk kegiatan sosial.
“Gaji tidak terima. Tidak tahu juga berapa jumlah gaji saya,” kata Sahroni kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Disalurkan ke Yayasan Sosial
Politikus tersebut menjelaskan bahwa gaji bulanannya akan disalurkan melalui platform donasi Kitabisa, yang dinilai memiliki sistem transparansi dan penyaluran bantuan yang jelas kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia bahkan berencana meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk langsung mentransfer gaji tersebut ke rekening yayasan tersebut. Dengan cara itu, dirinya tidak akan menerima sepeser pun uang negara dari gaji anggota DPR.
Menurut Sahroni, keputusan itu juga dilakukan untuk menghindari anggapan bahwa dirinya memanfaatkan uang rakyat, mengingat ia juga berprofesi sebagai pengusaha.
“Karena saya juga seorang businessman, jadi saya serahkan saja kepada mereka yang membutuhkan melalui yayasan Kitabisa,” ujarnya.
Kembali Jadi Pimpinan Komisi III
Sebelumnya, Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sempat menjalani sanksi penonaktifan selama enam bulan dari partainya serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang membidangi politik, hukum, dan keamanan dalam rapat di kompleks parlemen pada 19 Februari lalu.
Dalam rapat tersebut, Dasco meminta persetujuan anggota Komisi III terkait penetapan kembali Sahroni sebagai pimpinan komisi.
“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” ujar Dasco, yang kemudian disambut persetujuan para anggota komisi yang hadir. (dam)




















