INDOPOSCO.ID – Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (DPP-FBI) menyatakan dukungan terhadap program kebijakan pemerintah Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam pernyataan resminya, organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut juga menegaskan harapannya agar institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden.
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus menjaga stabilitas tata kelola kelembagaan negara.
DPP FBI menjelaskan organisasi tersebut merupakan ormas yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan SK Nomor AHU.0008137.AH.01.07 Tahun 2020.
Dalam pernyataan resminya, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Leo Simatupang dan Sekretaris Jenderal Dimpos P. Sitompul, DPP FBI menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah yang saat ini dijalankan.
“Kami menyatakan mendukung penuh program kebijakan Pemerintah Republik Indonesia Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” demikian pernyataan tertulis DPP FBI, pada Selasa (10/3/2026).
Selain itu, organisasi tersebut juga menyampaikan pandangan terkait posisi kelembagaan Polri dalam struktur pemerintahan. Menurut mereka, keberadaan Polri yang berada langsung di bawah Presiden dinilai penting untuk menjaga efektivitas fungsi keamanan dan penegakan hukum.
“Kami meminta agar Kepolisian Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden secara langsung,” tulis pernyataan tersebut yang dikirim kepada INDOPOSCO.
DPP FBI juga menyampaikan harapan agar tidak ada pembentukan kementerian baru yang secara khusus membawahi institusi Polri.
“Kami sangat berharap tidak ada kementerian baru lagi yang membawahi Kepolisian Republik Indonesia,” lanjut pernyataan tersebut.
Melalui pernyataan ini, DPP FBI menegaskan dukungan yang disampaikan merupakan bentuk partisipasi organisasi masyarakat dalam mengawal kebijakan pemerintah sekaligus menjaga stabilitas sistem pemerintahan dan kelembagaan negara. (rmn)




















