INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memperketat pembuangan sampah secara ketat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi menyusul insiden longsor gunungan sampah pada Minggu (9/3/2026).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, langkah tersebut bertujuan untuk mengevaluasi daya tampung dan mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.
“Bantargebang memang harus mulai ada pembatasan karena daya tampungnya sudah sangat terbatas,” kata Pramono Anung di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Ia mengungkapkan, setiap hari TPST Bantargebang menerima kiriman sampah dari Jakarta sekitar 7.400 hingga 8.000 ton. Oleh karena itu, ia meminta pemilahan sebagai langkah penting mengurangi beban tempat pengolahan sampah.
Pengiriman sampah saat ini dialihkan ke sektor lainnya, sembari menunggu proses pemulihan di Zona 4A selesai dilakukan. Diketahui longsoran gunungan sampah itu terjadi di zona 4 TPST Bantargebang.
“Sambil menunggu zona 4A dipulihkan, sementara ini pengiriman sampah akan dialihkan ke zona 3 serta dua zona baru yang sedang disiapkan sebagai lokasi sementara,” ucap Pramono.
Ia telah meninjau langsung lokasi longsor di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat pada pagi tadi.
Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan penanganan pascalongsor berjalan cepat, aman, dan berpihak pada keselamatan petugas serta warga sekitar.
“Di lapangan tadi saya memutuskan agar Sungai Ciketing segera dinormalisasi. Manfaatnya sangat besar bagi warga, karena jika aliran sungai tertutup, akses jalan di sekitarnya juga ikut terhambat,” jelas Pramono.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun Polres Metro Bekasi Kota, korban meninggal dunia akibat longsor gunungan sampah berjumlah empat orang. (dan)




















