• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bupati Bogor Larang Kepala Desa Minta THR ke Perusahaan Jelang Lebaran 2026

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 8 Maret 2026 - 19:09
in Megapolitan
bupati

Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, melarang seluruh aparatur wilayah di daerahnya, termasuk kepala desa, mengajukan permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Larangan tersebut disampaikan Rudy di Cibinong, Minggu (8/3/2026). Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menerbitkan surat resmi yang dikirimkan kepada seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa.

BacaJuga:

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

“Kami Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi sudah mengeluarkan surat keputusan yang dikirimkan kepada seluruh SKPD, pemerintah kecamatan, maupun pemerintah desa, untuk tidak melakukan permohonan bantuan THR kepada perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya,” ujar Rudy.

Cegah Praktik yang Berpotensi Bermasalah

Rudy menjelaskan kebijakan tersebut diambil agar suasana Ramadhan dan perayaan Idul Fitri berlangsung dengan baik tanpa praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat maupun dunia usaha.

Ia menegaskan pemerintah daerah ingin memastikan tata kelola pemerintahan tetap berjalan sehat dan tidak mencederai nilai-nilai ibadah selama bulan suci.

“Kita ingin di bulan suci Ramadhan dan menyambut hari raya Idul Fitri pemerintah betul-betul hadir dalam kondisi yang sehat. Kita tidak ingin niatan baik akhirnya mencederai perjalanan puasa kita selama 30 hari,” katanya.

Saber Pungli Tetap Aktif

Rudy juga menegaskan pengawasan terhadap potensi pungutan liar tetap dilakukan melalui Saber Pungli yang masih aktif di Kabupaten Bogor.

Tim tersebut bekerja sama dengan berbagai instansi, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, hingga pemerintah daerah untuk mencegah praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan larangan tersebut juga sejalan dengan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi agar aparatur pemerintah tidak meminta THR atau sumbangan kepada pihak lain, termasuk dunia usaha.

Menurut Ajat, kewajiban pemberian THR telah diatur pemerintah dan menjadi tanggung jawab perusahaan kepada para pekerjanya.

“Bukan hanya kepala desa, semua juga tidak boleh melakukan hal-hal seperti itu. Ada kewajiban THR yang sudah diatur dan itu juga sudah membebani para pengusaha,” ujarnya.

Ajat menambahkan pemerintah daerah telah menyiapkan dukungan anggaran bagi pemerintah desa melalui pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang diproses menjelang Lebaran.

Dengan pencairan dana tersebut, kebutuhan operasional pemerintah desa diharapkan dapat terpenuhi tanpa harus meminta bantuan kepada perusahaan.

“ADD dan bagi hasil pajak daerah memang dicairkan di bulan-bulan ini. Jadi itu seharusnya sudah cukup untuk kepentingan pemerintah desa,” kata Ajat.

Pemkab Bogor berharap seluruh aparatur wilayah mematuhi kebijakan tersebut agar aktivitas menjelang Lebaran tetap berjalan dalam koridor yang baik tanpa menambah beban bagi dunia usaha di daerah tersebut. (dam)

Tags: Bupati BogorKepala Desalebaranperusahaanrudy susmantothr

Berita Terkait.

Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32
Agus-Suryonugroho
Megapolitan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:20
Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 
Megapolitan

Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:15
Gulkarmat
Megapolitan

Kapal KM Sumber Makmur Terombang-ambing, 61 Penumpang Dievakuasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:09
Pemudik
Megapolitan

Polisi Prediksi Puncak Arus Balik Tangerang 24-25 Maret

Selasa, 24 Maret 2026 - 05:15

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2674 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.