• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bamsoet: ‘No Viral, No Justice’ Peringatan bagi Sistem Hukum Nasional

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 8 Maret 2026 - 07:19
in Nasional
https://img.antaranews.com/cache/800x533/2025/12/27/CF4BFDF6-65F5-4F45-87BF-9EB6A13FBC29.jpeg

https://img.antaranews.com/cache/800x533/2025/12/27/CF4BFDF6-65F5-4F45-87BF-9EB6A13FBC29.jpeg

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo mengingatkan fenomena no viral no justice alias “tidak viral, tidak ada keadilan” merupakan peringatan keras bagi sistem hukum nasional.

Saat memberikan kuliah program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta, Sabtu, dia menyampaikan fenomena yang semakin sering muncul dalam berbagai kasus hukum di Indonesia itu sebagai sinyal kuat adanya persoalan mendasar dalam sistem penegakan hukum nasional.

BacaJuga:

BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

“Ungkapan tersebut mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap proses hukum yang dianggap sering bergerak lambat, bahkan terkesan baru berjalan setelah sebuah kasus viral di media sosial dan mendapat tekanan opini publik,” ungkap pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

Padahal, menurutnya, pembaharuan hukum di Indonesia harus menciptakan rasa keadilan masyarakat yang berakar pada konstitusi, nilai-nilai lokal, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Ketika masyarakat merasa laporan mereka tidak mendapat respons, kata dia, media sosial akhirnya menjadi ruang alternatif untuk mencari keadilan.

Dengan begitu, dirinya menegaskan situasi tersebut harus dibaca sebagai peringatan bagi negara bahwa kepercayaan publik terhadap proses hukum sedang diuji.

Dosen program studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur tersebut menilai fenomena no viral no justice pada satu sisi memiliki dampak positif karena memperkuat kontrol publik terhadap penegakan hukum.

Dikatakan bahwa media sosial memungkinkan masyarakat mengawasi aparat negara secara langsung, sekaligus mendorong transparansi dalam penanganan perkara.

Namun di sisi lain, lanjutnya, ketergantungan pada viral juga berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi prinsip negara hukum.

Sebab, dia menuturkan jika penegakan hukum terlalu dipengaruhi oleh tekanan opini publik, maka proses hukum dapat berubah menjadi semacam trial by social media atau pengadilan oleh media sosial, yang berisiko mengganggu asas praduga tak bersalah dan independensi peradilan.

Untuk itu, Bamsoet menegaskan penegakan hukum tidak boleh bergantung pada seberapa viral sebuah kasus, sehingga hukum harus berjalan berdasarkan fakta, bukti, dan prosedur yang adil.

“Jika keadilan hanya hadir setelah kasus viral, maka akan muncul kesan bahwa hukum bekerja berdasarkan popularitas, bukan profesionalitas,” kata dia.

Dengan demikian, dia menekankan pentingnya menjadikan fenomena no viral no justice sebagai momentum untuk melakukan pembaruan hukum secara menyeluruh, baik dalam aspek struktural, kultural, maupun teknologi.

Reformasi hukum, sambung dia, harus mampu memastikan bahwa setiap laporan masyarakat diproses secara cepat, transparan, dan akuntabel tanpa menunggu tekanan dari media sosial.

Kendati demikian, dia mengingatkan pembaharuan hukum tidak bisa bergantung pada perundang-undangan semata lantaran banyak inovasi hukum yang lahir dari tafsir pengadilan, praktik profesi, maupun gerakan sosial masyarakat.

Disebutkan bahwa fenomena itu sebagai bagian dari dinamika  di mana lembaga peradilan tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga berperan menjaga batas konstitusi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

“Pembaharuan hukum harus memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara transparan dan dapat dipantau,” tutur Bamsoet.

Ke depan, ia berpendapat perlu dikembangkan sistem pelaporan digital yang memungkinkan masyarakat mengetahui perkembangan kasus secara terbuka.

Selain itu, Bamsoet menambahkan, reformasi hukum juga harus memperkuat sistem pengawasan terhadap aparat penegak hukum agar tidak terjadi praktik penegakan hukum yang diskriminatif atau tebang pilih.

Dalam negara hukum modern, dirinya menekankan keadilan harus dapat diakses oleh seluruh warga negara tanpa memandang status sosial, kekuasaan, maupun kemampuan memviralkan sebuah kasus.

Ditegaskan bahwa negara hukum yang sehat merupakan negara di mana masyarakat mendapatkan keadilan tanpa harus memviralkan kasusnya terlebih dahulu.

“Keviralan seharusnya menjadi alat transparansi, bukan syarat untuk mendapatkan keadilan,” kata dia menambahkan. (bro) 

Tags: bambang soesatyoDPR RIFenomena No Viral No Justice

Berita Terkait.

BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan
Nasional

BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan

Senin, 23 Maret 2026 - 10:41
DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:54
DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:35
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Nasional

Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Terkendali, Strategi Komprehensif Jadi Kunci

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:46
Menag-RI
Nasional

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:20
hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2666 shares
    Share 1066 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.