INDOPOSCO.ID – Komoditas pertanian lokal kembali menembus pasar internasional. Sebanyak 5,5 ton petai hasil budidaya petani dari Sumatra Selatan berhasil diekspor melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, pada periode 22–26 Februari 2026.
Ekspor tersebut mendapat dukungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Palembang.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Palembang Achmad Wahyudi mengatakan keberhasilan ekspor ini menunjukkan produk pertanian lokal Sumatra Selatan mampu bersaing di pasar global.
“Ekspor ini menjadi bukti bahwa komoditas pertanian lokal Sumatra Selatan memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar internasional,” ujar Achmad.
Petai yang diekspor merupakan hasil budidaya petani lokal yang telah melalui proses sortasi dan pengemasan sesuai standar mutu ekspor.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga sehingga dapat memenuhi persyaratan negara tujuan.
Selain itu, Bea Cukai Palembang juga memberikan pendampingan kepada eksportir sejak tahap awal proses ekspor.
Pendampingan tersebut mencakup edukasi mengenai prosedur kepabeanan, pemenuhan dokumen ekspor, hingga pemanfaatan fasilitas kemudahan ekspor yang tersedia.
Dorong Komoditas Lokal Tembus Pasar Global
Achmad menegaskan bahwa pelayanan dan asistensi yang diberikan bertujuan memastikan seluruh tahapan ekspor berjalan cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
“Melalui pelayanan yang cepat dan akurat, Bea Cukai Palembang terus berupaya memastikan berbagai komoditas unggulan daerah, termasuk petai dari Sumatera Selatan, dapat menembus pasar global dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat,” katanya.
Keberhasilan ekspor ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak komoditas pertanian unggulan dari Sumatra Selatan untuk menembus pasar internasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal. (ipo)




















