INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah pusat segera turun tangan membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji guru PPPK paruhntu waktu yang hingga kini banyak mengalami keterlambatan.
Ia mengungkapkan, sejumlah guru PPPK paruh waktu bahkan belum menerima gaji mereka. Kondisi tersebut dinilai tidak boleh terus berlarut-larut karena para guru telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Negara harus hadir menjamin kesejahteraan para guru. Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,” ujar Lalu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia segera mengambil langkah konkret.
Menurutnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah perlu segera mengusulkan kebutuhan anggaran pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT) agar anggaran dapat segera dialokasikan dan dicairkan.
“Langkah ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak semakin membebani fiskal pemerintah daerah yang saat ini juga terbatas,” katanya.
Lalu menegaskan, Komisi X DPR RI akan terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak guru PPPK paruh waktu agar mendapatkan kepastian kesejahteraan secara adil.
“Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan,” tegasnya. (dil)




















