• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tak Kantongi Izin, Lapangan MMT Padel Kembangan Disegel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 2 Maret 2026 - 23:33
in Megapolitan
padel

Pemkot Jakbar segel area lapangan MMT Padel yang berlokasi di Jalan Puri Ayu, Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Dok Pemkot Jakbar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat resmi menyegel area lapangan MMT Padel yang berlokasi di Jalan Puri Ayu, Kembangan, pada Senin (2/3/2026). Tindakan tegas itu dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap bangunan yang diduga melanggar ketentuan perizinan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat Herry Purnama menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ihwal penertiban lapangan padel yang tidak berizin atau belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

BacaJuga:

4.263 Aparat Kawal Demo Mahasiswa di Jakpus, Tersebar dari Monas hingga DPR

Mau Beraktivitas di Luar, BMKG Bawa Kabar Baik untuk Warga Jakarta

Pelajar Tewas Tertabrak Bus Sekolah, Usai Motor Tersangkut Kabel di Jaksel

“Penertiban dilakukan dalam bentuk penyegelan ulang terhadap bangunan Padel MMT, pemasangan banner pemberitahuan, serta penutupan akses menggunakan rantai,” kata Herry Purnama dalam keterangannya, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Selama masa penyegelan, bangunan tersebut tidak boleh digunakan untuk kegiatan apa pun sampai sampai kelengkapan dokumen administrasi dinyatakan lengkap.

“Tidak diperkenankan adanya aktivitas apa pun hingga seluruh persyaratan administrasi dipenuhi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” ujar Herry Purnama.

Pemilik diinstruksikan untuk segera memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku agar operasional bangunan memiliki landasan hukum yang jelas dan tidak melanggar aturan tata ruang.

“Pemerintah Kota Jakarta Barat menegaskan agar pihak pemilik/owner mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tertib bangunan,” imbuh Herry Purnama.

“Turut hadir dalam penertiban tersebut Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah. Sebagai informasi, lapangan olahraga padel itu diketahui baru beroperasi selama dua bulan, terhitung sejak Januari 2026. (dan)

Tags: disegelIzinLapangan MMT Padel Kembangan

Berita Terkait.

4.263 Aparat Kawal Demo Mahasiswa di Jakpus, Tersebar dari Monas hingga DPR
Megapolitan

4.263 Aparat Kawal Demo Mahasiswa di Jakpus, Tersebar dari Monas hingga DPR

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:57
Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG
Megapolitan

Mau Beraktivitas di Luar, BMKG Bawa Kabar Baik untuk Warga Jakarta

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:47
Pelajar Tewas Tertabrak Bus Sekolah, Usai Motor Tersangkut Kabel di Jaksel
Megapolitan

Pelajar Tewas Tertabrak Bus Sekolah, Usai Motor Tersangkut Kabel di Jaksel

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53
lallo
Megapolitan

Tak Cukup Hanya Mengusut, DPR Desak Kerugian Korban Hanania Travel Dipulihkan

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:02
davina
Megapolitan

Kasus Penipuan Travel Umrah Hanania, Davina Karamoy Diperiksa Polisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:09
judi
Megapolitan

Polda Bongkar Judi Berkedok Arena Permainan Anak, Komisi III: Tangkap Bandar dan Aktor Intelektual

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:16

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7134 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko
Olahraga

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Editor Ali Rachman
Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Republik Ceko harus puas berbagi poin dengan Timnas Afrika Selatan setelah bermain imbang 1-1 dalam...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
Hasil Piala Dunia: Comeback Afsel Gagalkan Misi Sempurna Ceko di Matchday Kedua

Hasil Piala Dunia: Comeback Afsel Gagalkan Misi Sempurna Ceko di Matchday Kedua

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:08
Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33
ronaldo

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.