INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengawal ketat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online dan kurir daring.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (1/3/2026), Sudjatmiko menegaskan bahwa proses penyaluran tahun ini harus berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Ia menilai pengawasan pemerintah menjadi kunci agar hak para pekerja sektor logistik berbasis aplikasi benar-benar terpenuhi.
“Kami meminta Kemenaker berkoordinasi dengan Kemenhub untuk memastikan penyaluran THR bagi pengemudi ojek online dilakukan secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak mereka,” ujarnya.
Menurut legislator asal Jawa Barat itu, sinergi dua kementerian sangat krusial. Kemenhub berperan sebagai regulator transportasi, sementara Kemenaker memiliki kewenangan dalam pengawasan perlindungan pekerja. Tanpa koordinasi yang kuat, kata dia, pengemudi dan kurir daring yang berada dalam skema kemitraan berpotensi mengalami ketimpangan, terutama dalam penentuan kriteria penerima maupun besaran bonus.
Sudjatmiko menekankan perlunya indikator yang jelas dan wajib ditaati oleh perusahaan aplikasi transportasi online dalam pemberian BHR kepada mitra mereka. Ia mengingatkan, kebijakan BHR yang mulai diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan sejak tahun lalu tidak boleh berhenti pada tataran simbolik.
“Harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk soal besaran dan transparansi perhitungannya. Negara harus hadir memastikan pengemudi dan kurir mendapatkan haknya secara layak dan adil,” tegas Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Ia juga menyoroti momentum menjelang Hari Raya sebagai periode krusial bagi para pengemudi dan kurir, mengingat kebutuhan rumah tangga yang meningkat signifikan. Karena itu, BHR dinilai bukan sekadar insentif tambahan, melainkan bentuk penghargaan atas kontribusi mereka sebagai tulang punggung layanan transportasi dan logistik berbasis aplikasi.
Sudjatmiko berharap pemerintah aktif memastikan para aplikator mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada celah yang merugikan mitra pengemudi dan kurir di lapangan. (dil)





















