INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa 93 persen anggaran program gizi nasional dialokasikan untuk bantuan pemerintah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan langsung ke daerah.
Pernyataan itu disampaikan Dadan dalam konferensi pers Program MBG di SPPG Cibuluh 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, total anggaran BGN tahun 2026 yang telah ditetapkan dalam undang-undang mencapai Rp268 triliun, dengan dana cadangan sekitar Rp67 triliun.
“Perlu diketahui bahwa 93 persen dari Rp268 triliun itu digunakan untuk bantuan pemerintah makan bergizi. Jadi hampir Rp240 triliun digunakan untuk intervensi pemerintah,” ujar Dadan.
Disalurkan Langsung ke SPPG
Dadan menjelaskan, mekanisme penyaluran anggaran dilakukan langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Skema ini dirancang agar pelaksanaan program berjalan cepat, tepat sasaran, dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat di daerah.
Ia menegaskan bahwa pola distribusi langsung tersebut juga bertujuan menggerakkan ekonomi lokal, terutama melalui pengadaan bahan pangan dan operasional pelayanan di daerah.
Dalam pelaksanaannya, BGN bekerja sama dengan mitra yang mendukung pembangunan dan penyediaan fasilitas layanan. Anggaran kemudian disalurkan berdasarkan kebutuhan operasional serta standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah.
Dadan menyebut komponen pembiayaan terbesar dialokasikan untuk bahan pangan guna menjamin kualitas dan kecukupan gizi penerima manfaat.
“Porsi terbesar memang untuk bahan pangan agar kualitas dan standar gizinya tetap terjaga,” katanya.
Program ini juga mengedepankan pemanfaatan sumber daya lokal agar dampak ekonominya dirasakan langsung oleh petani, pemasok bahan pangan, hingga pelaku usaha kecil di daerah.
Program MBG merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui intervensi gizi sejak dini.
BGN menargetkan layanan makan bergizi menjangkau ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, serta peserta didik, dengan pelaksanaan bertahap melalui jaringan SPPG di berbagai wilayah.
Dadan menegaskan evaluasi berkala terus dilakukan untuk menjaga standar keamanan pangan dan mutu gizi, sekaligus memastikan program berjalan efektif dan sesuai tujuan pembangunan manusia Indonesia. (dam)




















