• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gerakan Pemuda Energi Desak Evaluasi Tata Kelola Proyek Energi Terkait METI

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:44
in Nasional
EBT

Ilustrasi-Pembangkit energi terbarukan berupa panel surya dan turbin angin sebagai simbol transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Nasional Gerakan Pemuda Energi, Ronal Jefferson, menyampaikan keprihatinan atas dugaan praktik rente dan konflik kepentingan dalam sejumlah proyek energi nasional yang menyeret nama pengurus Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI).

Menurut Ronal, di tengah percepatan agenda transisi energi, tata kelola sektor energi seharusnya dibangun di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.

BacaJuga:

Menag Akan Kembalikan Muruah MTQ di Sela-sela Penutupan PTQ ke-55 di Jakarta

KKP Bidik Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin

BGN Gandeng Kemkomdigi Perangi Hoaks Program MBG

“Transisi energi bukan hanya perubahan sumber daya, tetapi juga perubahan cara kerja. Energi bersih harus lahir dari sistem yang bersih,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Dugaan Pencatutan Nama dan Konflik Kepentingan

Gerakan Pemuda Energi mengaku menemukan indikasi penyalahgunaan lembaga METI sebagai alat negosiasi dan tekanan dalam proyek energi nasional. Dalam temuan tersebut, disebut adanya dugaan pencatutan nama Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden RI Prabowo Subianto, untuk kepentingan tertentu.

Ronal menegaskan, apabila dugaan itu benar, tindakan tersebut mencederai integritas tata kelola energi nasional. Organisasi yang semestinya menjadi ruang konsolidasi gagasan energi terbarukan justru diduga dimanfaatkan sebagai instrumen legitimasi untuk keuntungan pribadi.

Ia juga menyoroti dugaan keterkaitan antara Ketua Umum METI, Zulfan Zahar, dan Endi Novaris Syamsudin yang menjabat Executive Vice President IPP (Independent Power Producer) di PT PLN (Persero).

Endi disebut memiliki kewenangan signifikan dalam proses pengadaan proyek pembangkit dan IPP, sekaligus tercatat sebagai Bendahara Umum METI.

“Rangkap jabatan ini berpotensi menciptakan irisan kepentingan antara akses proyek strategis dan pengelolaan organisasi,” kata Ronal.

Gerakan Pemuda Energi menilai indikasi konflik kepentingan semakin menguat dengan adanya dugaan aliran informasi strategis proyek kepada pihak tertentu.

Proses tender yang seharusnya kompetitif disebut berpotensi terpengaruh jejaring eksternal, termasuk penyesuaian persyaratan dan perlakuan khusus terhadap pihak terafiliasi.

Selain itu, terdapat dugaan pembocoran dokumen penting seperti data teknis dan harga perkiraan sendiri (HPS). Disebut pula adanya pola pengondisian melalui jaringan rantai pasok agar kendali proyek tetap berada dalam lingkar jejaring yang sama.

Desakan Audit Investigatif

Ronal juga menyinggung dinamika internal METI yang dinilai berpotensi memengaruhi independensi organisasi.

Terkait pengunduran diri Hashim Djojohadikusumo dari dinamika yang berkembang, Ronal menilai langkah tersebut sebagai upaya menjaga integritas dan nama baik. Dengan mundurnya Hashim, klaim yang mencatut namanya sebagai legitimasi proyek dinilai kehilangan dasar moral maupun faktual.

Gerakan Pemuda Energi turut mendorong audit investigatif menyeluruh terhadap proyek-proyek yang diduga terkait, termasuk proyek pembangkit di Kabupaten Lebong, Bengkulu, yang disebut memiliki persoalan tata kelola dan sengketa lahan.

“Atas dasar itu, kami mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk melakukan pengusutan menyeluruh dan transparan,” tegas Ronal.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas menjadi prasyarat untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional.

“Transisi energi tidak boleh menjadi kedok rente proyek. Energi harus kembali pada kepentingan rakyat, bukan jaringan kepentingan,” pungkasnya. (dam)

Tags: Gerakan Pemuda EnergiMETIproyek energi nasional

Berita Terkait.

menag
Nasional

Menag Akan Kembalikan Muruah MTQ di Sela-sela Penutupan PTQ ke-55 di Jakarta

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:22
sakti
Nasional

KKP Bidik Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:12
bgn
Nasional

BGN Gandeng Kemkomdigi Perangi Hoaks Program MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:09
Dadan-Hindayana
Nasional

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Langsung ke Daerah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:20
Sultan-Baktiar-Najamudin
Nasional

Pengadaan Mobil Operasional KDMP dari India, Begini Respons Ketua DPD RI

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:43
Muhaimin
Nasional

Tragedi Berulang, Pemerintah Serukan Kolaborasi Nasional Atasi Krisis Kesehatan Mental

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:03

BERITA POPULER

  • sron

    Bersama Menteri ATR/BPN, Gubernur Andra Soni Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Banten

    1200 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Sehari Menjabat, AKBP Awaludin Kanur Ungkap 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • HUT Ke-69 BCA, Apresiasi Nasabah lewat Gebyar Hadiah Bernilai Fantastis

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Mutasi Polri Februari: 44 Personel Promosi, 3 Pejabat Terkena Demosi

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Kebijakan Tarif Trump Dianulir Mahkamah Agung AS

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.