INDOPOSCO.ID – Koordinator Nasional Gerakan Pemuda Energi, Ronal Jefferson, menyampaikan keprihatinan atas dugaan praktik rente dan konflik kepentingan dalam sejumlah proyek energi nasional yang menyeret nama pengurus Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI).
Menurut Ronal, di tengah percepatan agenda transisi energi, tata kelola sektor energi seharusnya dibangun di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
“Transisi energi bukan hanya perubahan sumber daya, tetapi juga perubahan cara kerja. Energi bersih harus lahir dari sistem yang bersih,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Dugaan Pencatutan Nama dan Konflik Kepentingan
Gerakan Pemuda Energi mengaku menemukan indikasi penyalahgunaan lembaga METI sebagai alat negosiasi dan tekanan dalam proyek energi nasional. Dalam temuan tersebut, disebut adanya dugaan pencatutan nama Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden RI Prabowo Subianto, untuk kepentingan tertentu.
Ronal menegaskan, apabila dugaan itu benar, tindakan tersebut mencederai integritas tata kelola energi nasional. Organisasi yang semestinya menjadi ruang konsolidasi gagasan energi terbarukan justru diduga dimanfaatkan sebagai instrumen legitimasi untuk keuntungan pribadi.
Ia juga menyoroti dugaan keterkaitan antara Ketua Umum METI, Zulfan Zahar, dan Endi Novaris Syamsudin yang menjabat Executive Vice President IPP (Independent Power Producer) di PT PLN (Persero).
Endi disebut memiliki kewenangan signifikan dalam proses pengadaan proyek pembangkit dan IPP, sekaligus tercatat sebagai Bendahara Umum METI.
“Rangkap jabatan ini berpotensi menciptakan irisan kepentingan antara akses proyek strategis dan pengelolaan organisasi,” kata Ronal.
Gerakan Pemuda Energi menilai indikasi konflik kepentingan semakin menguat dengan adanya dugaan aliran informasi strategis proyek kepada pihak tertentu.
Proses tender yang seharusnya kompetitif disebut berpotensi terpengaruh jejaring eksternal, termasuk penyesuaian persyaratan dan perlakuan khusus terhadap pihak terafiliasi.
Selain itu, terdapat dugaan pembocoran dokumen penting seperti data teknis dan harga perkiraan sendiri (HPS). Disebut pula adanya pola pengondisian melalui jaringan rantai pasok agar kendali proyek tetap berada dalam lingkar jejaring yang sama.
Desakan Audit Investigatif
Ronal juga menyinggung dinamika internal METI yang dinilai berpotensi memengaruhi independensi organisasi.
Terkait pengunduran diri Hashim Djojohadikusumo dari dinamika yang berkembang, Ronal menilai langkah tersebut sebagai upaya menjaga integritas dan nama baik. Dengan mundurnya Hashim, klaim yang mencatut namanya sebagai legitimasi proyek dinilai kehilangan dasar moral maupun faktual.
Gerakan Pemuda Energi turut mendorong audit investigatif menyeluruh terhadap proyek-proyek yang diduga terkait, termasuk proyek pembangkit di Kabupaten Lebong, Bengkulu, yang disebut memiliki persoalan tata kelola dan sengketa lahan.
“Atas dasar itu, kami mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk melakukan pengusutan menyeluruh dan transparan,” tegas Ronal.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas menjadi prasyarat untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional.
“Transisi energi tidak boleh menjadi kedok rente proyek. Energi harus kembali pada kepentingan rakyat, bukan jaringan kepentingan,” pungkasnya. (dam)




















