• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendagri: Manfaatkan Program 3 Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 27 Februari 2026 - 07:07
in Nasional
tito

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera Muhammad Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk menangkap peluang dengan memanfaatkan program tiga juta rumah untuk menyejahterakan masyarakat.

“Ini sebenarnya membantu teman-teman kepala daerah juga. Karena kepala daerah, salah satu tugasnya ya mengangkat derajat, harkat martabat rakyat masing-masing,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

BacaJuga:

Minat Mudik Gratis Naik Tajam, Dampak Program Pemerintah atau Daya Beli Turun?

Kolaborasi Global Diperkuat, Bapanas Serius Tangani Susut dan Sisa Pangan

Larangan Kendaraan Dinas ASN untuk Mudik Lebaran, Menag: Itu Penyalahgunaan Wewenang

Tito juga menegaskan komitmennya dalam mendukung realisasi program tiga juta rumah.

Menurutnya, program inisiatif Presiden Prabowo Subianto tersebut sangat strategis dalam membantu menyejahterakan rakyat.

Ia menekankan bahwa inisiatif tersebut merupakan program bersama karena melibatkan pemerintah pusat dan daerah. Di samping itu, program tersebut juga bertujuan agar rakyat dapat memiliki rumah dengan harga terjangkau.

Mendagri menegaskan, Kemendagri berkomitmen terus mendukung implementasi program tersebut, salah satunya melalui kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Supaya harganya murah (terjangkau bagi MBR) rumah-rumah ini. Pengembang menjual lebih murah dengan bebas … PBG, BPHTB. Tapi PBG, BPHTB ini, ini harus [diatur] dengan Perkada. Kami sudah cek, Perkadanya sudah beres semua,” ujar Mendagri.

Ia menyebut program tersebut perlu dimaksimalkan oleh pemerintah daerah (Pemda) agar lebih banyak masyarakat yang dapat memanfaatkannya.

Secara rinci, langkah yang dapat dilaksanakan Pemda yakni melakukan sosialisasi program tersebut secara masif. Selain itu, Pemda juga dapat mengoptimalkan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memuat layanan perizinan PBG dan BPHTB.

“Kalau yang punya ini akan nolong, yang punya Mal Pelayanan Publik. Karena PBG, BPHTB itu ada outlet-nya sebentar selesai. Bahkan yang satu hari ada yang cuma berapa menit selesai,” kata Tito.

Sebaliknya, untuk daerah yang MPP-nya belum optimal dinilai akan menghambat realisasi program tiga juta rumah. Pasalnya, masyarakat yang akan mengakses program tersebut harus melewati perizinan yang panjang dan berliku sehingga pelaksanaannya tidak berjalan efektif.

Ia kembali meminta kepala daerah untuk bersama-sama mendukung program tersebut guna mengatasi persoalan perumahan di daerah masing-masing.

“Ini peluang bagi teman-teman kepala daerah untuk menyelesaikan masalah perumahan di daerah masing-masing. Baik renovasi atau bangun baru,” tuturnya. (ney)

Tags: MendagriProgram Tiga Juta Rumahrakyat

Berita Terkait.

Pemudik
Nasional

Minat Mudik Gratis Naik Tajam, Dampak Program Pemerintah atau Daya Beli Turun?

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:39
Sisa-Makanan
Nasional

Kolaborasi Global Diperkuat, Bapanas Serius Tangani Susut dan Sisa Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:38
Tol
Nasional

Larangan Kendaraan Dinas ASN untuk Mudik Lebaran, Menag: Itu Penyalahgunaan Wewenang

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:46
Pemudik
Nasional

Meski Ekonomi Menantang, Minat Mudik Lebaran 2026 Tetap Tinggi

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:36
penandatanganan
Nasional

Siapkan SDM Industri Masa Depan, United Tractors Jalin Kerja Sama dengan Kemendikdasmen

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:06
Garuda Indonesia Sediakan 1,3 Juta Kursi untuk Mudik Lebaran 2026
Nasional

Garuda Indonesia Sediakan 1,3 Juta Kursi untuk Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:46

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.