INDOPOSCO.ID – Pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, yang menyinggung legitimasi historis dan teologis atas wilayah luas di Timur Tengah memicu perhatian serius berbagai negara, termasuk Indonesia.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan preseden normatif yang berbahaya dalam situasi geopolitik yang sensitif. “Kami mencermati dengan serius pernyataan Huckabee ini. Dalam situasi geopolitik yang sensitif, pernyataan semacam ini berpotensi menimbulkan preseden normatif yang berbahaya,” ujar Sukamta saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, pernyataan itu sejalan dengan narasi “Greater Israel” atau Israel Raya yang sebelumnya pernah disampaikan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Dalam narasi tersebut, wilayah Israel disebut terbentang dari Sungai Nil hingga Sungai Eufrat—mencakup kawasan Mesir, Palestina, Lebanon, Suriah, Turki, dan Yordania.
“Kita semua harus menjaga dunia dari ekspansionisme baru seperti ini,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Sukamta menjelaskan, retorika ekspansionisme yang dibungkus legitimasi sejarah atau agama berisiko memicu ketegangan antarnegara, melemahkan diplomasi dan proses normalisasi kawasan, serta menguatkan kelompok ekstrem. Lebih jauh, hal itu dinilai dapat mengikis kredibilitas sistem hukum internasional.
Ia menegaskan bahwa tatanan dunia modern dibangun di atas prinsip kedaulatan, integritas teritorial, kesetaraan negara, serta larangan perolehan wilayah melalui kekuatan sebagaimana ditegaskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Prinsip ini lahir dari pengalaman pahit perang besar dan menjadi fondasi stabilitas global selama beberapa dekade terakhir. Kita harus menjaga konsistensi terhadap prinsip ini, bukan hanya untuk konflik di Timur Tengah, tapi untuk masa depan tata dunia yang setara dan berbasis hukum,” katanya.
Menurut legislator asal Yogyakarta itu, jika integritas teritorial mulai direlatifkan, maka tidak ada kawasan yang benar-benar aman dari potensi konflik serupa.
Sukamta menyatakan dukungannya terhadap sikap pemerintah Indonesia yang tegas merespons pernyataan tersebut. Sebagai negara dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia dinilai harus konsisten mendorong penyelesaian konflik berdasarkan hukum internasional dan penghormatan terhadap kedaulatan negara.
“Dunia tidak boleh kembali pada pola klaim sepihak yang berpotensi menyeret kawasan-kawasan lain ke dalam ketidakstabilan,” pungkasnya. (dil)








