INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Tahun 2024 hingga Semester I 2025, serta pelaksanaan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Jumat (20/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini juga menyerahkan Laporan Keuangan Kementerian PANRB Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan anggaran kepada negara dan masyarakat. Langkah ini sekaligus memperkuat upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Rini menekankan bahwa SP4N memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Penguatan sistem pengaduan publik tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga menjadi sarana penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Rini.
Entry meeting dengan BPK, kata Rini, dinilai menjadi tahapan krusial dalam proses pemeriksaan keuangan negara. Proses ini bertujuan membangun komunikasi yang efektif antara auditor dan entitas yang diperiksa agar seluruh tahapan pemeriksaan berjalan sesuai standar yang ditetapkan dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Anggota III BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) III, Akhsanul Khaq, menegaskan pentingnya pemeriksaan laporan keuangan sebagai instrumen pengawasan pengelolaan keuangan negara.
“Pemeriksaan ini juga memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah,” tegas Rini.
Lebih lanjut, Rini menekankan bahwa laporan keuangan tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai alat ukur efektivitas program dan penggunaan anggaran dalam mendukung reformasi birokrasi. Ia berharap hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK dapat menjadi dasar evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pengelolaan keuangan.
Sinergi antara Kementerian PANRB dan BPK ini mencerminkan upaya bersama dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas keuangan negara.
“Dengan adanya kolaborasi ini, saya berharap pengelolaan keuangan negara semakin transparan, efisien, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan reformasi birokrasi di Indonesia,” tambahnya. (her)




















