• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport, WALHI Sebut Hanya Lanjutkan Krisis di Papua

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:02
in Nasional
papua

Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Foto: Antara/Muhammad Adimaja/kye/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Freeport Indonesia (PTFI) akan tetap beroperasi melewati 2041. Hal itu dipastikan menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) antara Pemerintah Indonesia dengan Freeport-McMoRan Inc pada pada Rabu (18/2/2026) di Amerika Serikat.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai, perpanjangan MoU antara Pemerintah dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PTFI hingga umur cadangan tembaga dan emas di Papua merupakan kebijakan yang akan melanjutkan krisis dan derita di tanah Papua.

BacaJuga:

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Menurut Direktur Eksekutif Nasional WALHI Boy Jerry Even Sembiring, pemberian kontrak seumur cadangan melalui MoU tersebut merupakan bentuk legitimasi atas eksploitasi tanpa batas di Tanah Papua.

“MoU ini bukan sekadar memperpanjang waktu operasi, tetapi juga menghapus ruang bagi upaya pemulihan ekosistem Papua yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari 50 tahun,” kritik Boy Jerry Even Sembiring dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (21/2/2026)

Kebijakan dianggap tersebut sekedar melanjutkan praktik ekonomi ekstraktif dan alpa memastikan pemulihan lingkungan dan hak masyarakat adat Papua.

Ambisi menggenjot investasi melalui perpanjangan operasi PT Freeport dan rencana hilirisasi dengan janji pembangunan fasilitas sosial dan kenaikan pendapatan negara, tidak sebanding dengan kelanjutan krisis ekologis dan kemanusiaan di Tanah Papua.

“Negara justru menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua,” ujar Boy.

Proses MoU yang akan jadi dasar penyesuaian IUPK PT Freeport dinilai tidak transparan, dan tanpa memperhatikan partisipasi bermakna berbagai komponen masyarakat adat dan orang asli Papua.

Sikap tersebut lagi-lagi menunjukkan keberpihakan pemerintah pada PT Freeport. Pemerintah seolah menjadi juru bicara dan perpanjangan tangan investasi. Bukan mengambil posisi sebagai bagian dari Papua, dan menaruh keberpihakannya kepada masyarakat adat dan orang asli Papua.

“Alasan tersebut merupakan alasan yang paling rasional menunjukkan mengapa WALHI menolak kebijakan pemerintah untuk memperpanjang operasi Freeport,” imbuh Boy. (dan)

Tags: FreeportPapuaWalhi

Berita Terkait.

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06
Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Nasional

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:34
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:34
Campak Masih Mematikan, DPR: Penurunan 95 Persen Itu Bukan Berarti Aman
Nasional

Campak Masih Mematikan, DPR: Penurunan 95 Persen Itu Bukan Berarti Aman

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:16
Dukung Instruksi Presiden, KAI Inventarisasi Permukiman Warga di Jalur Rel 
Nasional

Dukung Instruksi Presiden, KAI Inventarisasi Permukiman Warga di Jalur Rel 

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:04

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.