• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Atambua Serahkan Tersangka dan 11 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari TTU

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 20 Februari 2026 - 14:34
in Nusantara
Rokok

Ilustrasi batang rokok illegal. Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Atambua kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan rokok ilegal di wilayah perbatasan. Pada Kamis (12/2/2026), instansi tersebut resmi melaksanakan penyerahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti tindak pidana di bidang cukai kepada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Atambua, Muhammad Hanifuddin, mengatakan penyerahan tahap II ini merupakan bagian dari keseriusan dalam memastikan proses hukum berjalan hingga persidangan.

BacaJuga:

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh

Berangkat ke Jombang, Ini Pesan Andra Soni ke Peserta Mukhtamar NU dari Banten

Bantu Pengungsi Gempa Reo, Pertamina Sediakan Pemeriksaan Kesehatan dan Obat Gratis

“Penyerahan tahap II ini menandai komitmen kami dalam memastikan proses hukum berjalan tuntas hingga persidangan,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, total barang bukti yang diserahkan mencapai 1.109 karton atau setara dengan sekitar 11 juta batang rokok ilegal yang diduga dilekati pita cukai secara tidak sah. Jumlah tersebut dinilai sangat signifikan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara besar apabila beredar luas di masyarakat.

Hanifuddin menjelaskan, mekanisme penyerahan dilakukan secara simbolis dan administratif. Sebanyak empat karton rokok diserahkan langsung kepada pihak Kejari TTU sebagai representasi barang bukti, sementara 1.105 karton lainnya dititipkan kembali di Kantor Bea Cukai Atambua dengan mempertimbangkan kapasitas serta aspek keamanan penyimpanan.

“Seluruh barang bukti tetap berada dalam pengawasan jaksa. Untuk menjamin keutuhan dan mencegah potensi manipulasi, barang yang dititipkan telah dilakukan penyegelan oleh pihak Kejaksaan,” katanya.

Pihak Kejari TTU menegaskan penyegelan merupakan prosedur tetap dalam penanganan perkara pidana guna memastikan barang bukti tetap utuh hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Bea Cukai Atambua pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal demi menjaga kepentingan negara dan kepastian hukum,” pungkas Hanifuddin. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai AtambuaKejari Timor Tengah Utararokok ilegal

Berita Terkait.

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh
Nusantara

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:15
Pelepasan
Nusantara

Berangkat ke Jombang, Ini Pesan Andra Soni ke Peserta Mukhtamar NU dari Banten

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:27
perta
Nusantara

Bantu Pengungsi Gempa Reo, Pertamina Sediakan Pemeriksaan Kesehatan dan Obat Gratis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05
btnn
Nusantara

Kebakaran Hanguskan 167 Bangunan di Sade, BTN Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:14
kaktus
Nusantara

Kaktus Langka di Cibodas, Duh Ada yang Tinggal Satu Batang loh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:32
gas
Nusantara

Pulihkan Kondisi Warga Pascagempa Flores, Pertamina Salurkan Bantuan dan Trauma Healing

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:22
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.