INDOPOSCO.ID – Pemerintah menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tambahan anggaran ini diharapkan memperkuat keuangan daerah sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, tambahan alokasi ini mencakup berbagai komponen transfer, mulai dari penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, hingga Dana Otonomi Khusus bagi Aceh.
“Tambahan alokasi berupa penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, dan Dana Otonomi Khusus untuk Aceh,” ungkap Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah menyalurkan TKD ke tiga provinsi tersebut sebesar Rp13 triliun, meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp10,78 triliun.
Dari sisi kondisi fiskal, Purbaya menilai keuangan daerah relatif kuat. Per Januari 2026, kas daerah tercatat Rp3,5 triliun di Aceh, Rp4,5 triliun di Sumatera Utara, dan Rp1,8 triliun di Sumatera Barat, sehingga total kas daerah mencapai Rp9,9 triliun.
“Penambahan alokasi TKD saat ini masih dalam proses pergeseran anggaran dan revisi dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA). Penyaluran tambahan ditargetkan akan mulai dilakukan pada minggu depan atau paling lambat 28 Februari 2026,” jelas Purbaya.
Penyaluran tambahan TKD akan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan, dengan skema 40 persen pada Februari, 30 persen pada Maret, dan 30 persen pada April. Untuk Februari, penyaluran diperkirakan mencapai sekitar Rp4,2 triliun.
“Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya. Jadi untuk TKD sudah clear ini peruntukan dan timeline-nya,” tutur Purbaya.
Ia menambahkan, dana tersebut diharapkan segera menggerakkan aktivitas ekonomi di daerah terdampak.
“Jadi harusnya sih dua minggu ini sudah mulai bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonominya lebih lanjut,” tambahnya. (her)




















