• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

BAM DPR RI Siap Kawal Ganti Rugi Tol Pondok Aren-Ulujami yang Mandek Lebih 20 Tahun

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 18 Februari 2026 - 18:24
in Megapolitan
Aher

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan saat Kunjungan ke Tangerang Selatan terkait pembayaran ganti rugi lahan terdampak pembangunan Jalan Tol Ruas Pondok Aren–Ulujami dan Tol JORR, Rabu (18/2/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/ Sbb/Andrii

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan pembangunan untuk kepentingan umum tidak boleh mengabaikan hak konstitusional warga negara, hal itu terkait mandeknya pembayaran ganti rugi lahan terdampak pembangunan Jalan Tol Ruas Pondok Aren–Ulujami dan Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang telah berlarut selama dua dekade.

Pernyataan itu disampaikan saat memimpin Tim Kunjungan Kerja BAM ke Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (18/2/2026), guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait belum dibayarkannya ganti rugi lahan di wilayah Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur.

BacaJuga:

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Menurut pria yang akrab disapa Aher ini, BAM sebagai Alat Kelengkapan Dewan yang menangani aspirasi dan pengaduan masyarakat memiliki mandat bukan hanya menampung laporan, tetapi juga menjemput serta mengawal pengaduan hingga ada tindak lanjut konkret.

“Konflik agraria bukan sekadar soal tanah sebagai aset ekonomi, tetapi juga menyangkut ruang hidup, identitas sosial, dan sumber penghidupan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kasus yang menjadi perhatian serius BAM adalah pembebasan lahan sekitar 5.500 meter persegi yang terdampak pembangunan Tol Pondok Aren–Ulujami. Para pemilik lahan disebut belum menerima ganti rugi sejak tahun 2000.

Padahal, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) menyatakan para ahli waris sebagai pihak yang berhak dan mewajibkan pembayaran ganti rugi sebesar Rp10 miliar. Namun hingga kini, kewajiban tersebut belum direalisasikan.

Aher juga menyoroti belum efektifnya teguran (aanmaning) dan perintah eksekusi pengadilan dalam mendorong pembayaran. Ia menyinggung informasi terkait konsinyasi dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sempat dilakukan namun kemudian ditarik kembali, sehingga menimbulkan tanda tanya besar soal kepastian hukum dan perlindungan hak warga.

Melalui kunjungan kerja ini, BAM ingin memperoleh gambaran faktual dan komprehensif mengenai status pelaksanaan putusan pengadilan, kendala hukum dan administratif, pembagian tanggung jawab antar pihak, serta langkah konkret untuk memastikan penyelesaian yang adil.

BAM menekankan pentingnya koordinasi dan musyawarah secara transparan antara pemerintah, badan usaha pengelola jalan tol, serta instansi pertanahan. “Negara tidak boleh abai dan lalai terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Ia memastikan kunjungan tersebut bukan untuk saling menyalahkan, melainkan mencari solusi konstruktif berdasarkan keputusan hukum yang ada.

BAM berharap pertemuan ini menghasilkan rekomendasi konkret dan solutif demi menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak para ahli waris.

“Kami berharap ada komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas, adil, dan bermartabat bagi seluruh pihak,” pungkasnya. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanBAMDPR RI

Berita Terkait.

jan
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Selasa, 28 April 2026 - 08:12
Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung
Megapolitan

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Senin, 27 April 2026 - 23:58
Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total
Megapolitan

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Senin, 27 April 2026 - 22:51
Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo
Megapolitan

Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo

Senin, 27 April 2026 - 22:41
Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur
Megapolitan

Kereta Api Jarak Jauh dan KRL Tabrakan di Bekasi, KAI: Fokus Evakuasi Penumpang

Senin, 27 April 2026 - 22:31
LCC
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Juara Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi

Senin, 27 April 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2485 shares
    Share 994 Tweet 621
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.