• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jelang Ramadan, Petugas Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Matraman

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 15 Februari 2026 - 02:08
in Megapolitan
Miras

Personel gabungan mengamankan puluhan minuman keras (miras) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya menjelang Ramadhan 2026 di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (13/2/2026). Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Personel gabungan menyita 52 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan ukuran dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya menjelang Ramadan 2026 di kawasan Matraman, Jumat (13/2/2026).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Matraman, Andik Sukaryanto, mengatakan seluruh barang bukti diamankan ke kantor kecamatan untuk kemudian dimusnahkan.

BacaJuga:

Arus Mudik: 41 Ribu Penumpang Berangkat Pagi Tadi, Total Tembus 579 Ribu

H+1 Lebaran, Pemudik dan Perantau Mulai Kembali Tiba di Jakarta

Arus Balik Lebaran Rute Transjakarta Beroperasi Hingga Pukul 23.59

“Petugas mendapati 52 botol miras dari berbagai merek dan ukuran. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke kantor kecamatan untuk selanjutnya dimusnahkan,” kata Andik saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi, mulai dari tempat hiburan malam, kafe, hingga warung jamu di wilayah Matraman. Tim gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah di Jalan Penggalang VII Nomor 25, RT 015/03, Kelurahan Palmeriam, yang diketahui menjual miras secara ilegal.

Modus pelaku adalah menyamarkan penjualan miras di balik usaha makanan dan minuman ringan, bahkan memasarkan produk tersebut secara daring. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah dus berisi botol miras berbagai merek siap edar.

“Penjualan miras ini tidak memiliki izin dan dilakukan secara daring. Banyak aduan masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti,” ujar Andik.

Ia mengajak masyarakat dan pelaku usaha menjaga suasana kondusif menjelang Ramadan dengan tidak melanggar aturan.

“Mari kita jaga suasana aman, nyaman, dan tertib di Jakarta, khususnya di Matraman,” tambahnya.

Menurutnya, razia Pekat Jaya ini merupakan langkah preventif menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci. Operasi serupa akan terus dilakukan guna menekan peredaran miras ilegal serta penyakit masyarakat lainnya di wilayah Jakarta Timur.

Sementara itu, Camat Matraman Muhammad Husnul Fauji menyebut, sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari unsur Satpol PP, Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan, Satpel Sosial, Garnisun, Polsek, Koramil, serta Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Timur.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait rumah tinggal di Palmeriam yang dijadikan tempat penjualan miras daring. Hasil razia semalam, ada 52 botol miras kita amankan,” ujar Fauji. (dam)

Tags: MatramanmirasRamadan

Berita Terkait.

Penumpang-KA
Megapolitan

Arus Mudik: 41 Ribu Penumpang Berangkat Pagi Tadi, Total Tembus 579 Ribu

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:22
ST.-Pasar-Senen
Megapolitan

H+1 Lebaran, Pemudik dan Perantau Mulai Kembali Tiba di Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:41
Kemacetan
Megapolitan

Arus Balik Lebaran Rute Transjakarta Beroperasi Hingga Pukul 23.59

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:11
Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026
Megapolitan

Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:15
DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat
Megapolitan

DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:11
Ied
Megapolitan

Suasana Idulfitri 2026 di Jakarta Diwarnai Hujan Ringan dan Cuaca Sejuk

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:30

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2660 shares
    Share 1064 Tweet 665
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.