• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kecam Tindakan Guru SD di Jember, Komisi X DPR RI Minta Sanksi Pemecatan

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:50
in Nasional
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Dok DPR RI

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Dok DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap 22 murid Sekolah Dasar di SDN Jelbuk 02. Seorang guru diduga menelanjangi para siswa dengan alasan kehilangan uang sebesar Rp75.000.

Hetifah menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun karena telah melanggar hak asasi dan hak pribadi anak, serta mencederai prinsip perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Ia menilai langkah administratif seperti mutasi atau teguran tidak cukup untuk menangani kasus serius yang menyangkut martabat dan keselamatan anak.

BacaJuga:

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

“Kalau merotasi saja tidak cukup, teguran saja tidak cukup. Jadi tergantung kasusnya apa karena bisa jadi itu juga nanti akan membahayakan sekolah baru kalau yang bersangkutan tidak memahami atau menyadari bahwa itu adalah hukuman yang harus memberikan efek jera. Intinya harus ada efek jera. Kalau perlu memang bisa diberhentikan juga,” tegas Hetifah dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, jika terbukti terjadi pelanggaran berat, pemberhentian dapat menjadi opsi yang layak dipertimbangkan. Ia juga menilai tindakan tersebut telah melampaui batas kewenangan seorang pendidik dan berpotensi masuk ke ranah pidana, termasuk kategori kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

“Menurut saya tindakan ini tidak bisa dibenarkan karena sudah melanggar hak-hak pribadi seorang anak dan ini malah jumlahnya sangat banyak sekali. Walaupun memang ada alasan untuk melakukan itu, mungkin dia ingin memastikan bahwa tidak ada di antara anak itu menyembunyikan, tapi cara yang digunakan itu apalagi sampai ditelanjangi tentu itu sangat mempermalukan dan juga berpotensi masuk ke dalam tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual,” jelasnya.

Hetifah menekankan bahwa guru memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menegakkan disiplin tanpa melanggar hak anak. Ia mendorong penggunaan pendekatan yang lebih edukatif dan berperspektif perlindungan anak dalam menyelesaikan persoalan di sekolah.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya atas masih maraknya laporan kekerasan di dunia pendidikan, baik antar siswa maupun antara guru dan siswa. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara utuh.

Komisi X DPR RI, lanjut Hetifah, berkomitmen mengawal kasus ini, mendorong penegakan hukum yang tegas, serta memperkuat sistem pengawasan dan kebijakan perlindungan anak di sektor pendidikan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. (dil)

Tags: DPR RIgurujemberkomisi x dpr rioknum guru

Berita Terkait.

Menpar
Nasional

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:08
Fifi-Aleyda-Yahya
Nasional

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:26
Workshop
Nasional

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:25
Wihaji
Nasional

Saling Pahami Watak dan Bahasa Kasih Tingkatkan Kualitas Komunikasi Keluarga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44
siswa
Nasional

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Minta Pemda Tutup Celah Titipan dan Pungutan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:06
kereta
Nasional

Perlintasan Kereta Ribuan, DPR: Jangan Tunggu Korban, Baru Pemerintah Bergerak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1494 shares
    Share 598 Tweet 374
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.