• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

DPR RI: Pekerja UMKM Juga Berhak Dapat Perlindungan THR

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:10
in Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, dalam Kunjungan Kerja ke Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). Foto: Dok. Biro Pemberitaan DPR RI

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, dalam Kunjungan Kerja ke Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). Foto: Dok. Biro Pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menegaskan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tidak boleh hanya difokuskan pada perusahaan besar, tetapi juga harus menjangkau pekerja di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang jumlahnya sangat signifikan dan menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Menurutnya, pekerja di sektor UMKM kerap menghadapi keterbatasan perlindungan, baik dari sisi kepastian upah maupun jaminan sosial. Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah agar menyusun peraturan daerah (perda) yang tidak hanya mengatur perusahaan besar.

BacaJuga:

Lewat Teknologi CEOR, PHE OSES Ubah Lapangan Mature Jadi Penopang Ketahanan Energi

Rig Pertamina Drilling Rampungkan Workover Lima Hari, Produksi Gas Sumur Limau Melonjak Enam Kali Lipat

Komitmen Kolaborasi Berbuah Prestasi, PHE Sabet Stakeholder Engagement of the Year 2026

“Semua orang mau lebaran. Bukan hanya pekerja perusahaan besar yang mau lebaran, pekerja di UMKM pun juga mau lebaran. Jadi mereka juga harus dilindungi,” ujar Irma sebagaimana dikutip pada Sabtu (14/2/2026).

Irma menambahkan, pemerintah daerah perlu memastikan adanya kebijakan yang berpihak pada pekerja rentan, termasuk melalui pengawasan yang lebih aktif serta penyediaan mekanisme mediasi apabila terjadi persoalan terkait pembayaran THR.

Ia juga mendorong adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil selaras dengan regulasi nasional di bidang ketenagakerjaan. Dengan demikian, perlindungan terhadap pekerja UMKM tidak bergantung pada kebijakan masing-masing daerah, tetapi memiliki landasan hukum yang kuat dan seragam.

“Perlindungan sosial itu penting untuk semua pekerja tanpa terkecuali. Negara harus hadir, termasuk bagi mereka yang bekerja di usaha kecil,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IX DPR RIPekerja UMKMthrUMKM

Berita Terkait.

Lokasi-Proyek
Ekonomi

Lewat Teknologi CEOR, PHE OSES Ubah Lapangan Mature Jadi Penopang Ketahanan Energi

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:09
Rig
Ekonomi

Rig Pertamina Drilling Rampungkan Workover Lima Hari, Produksi Gas Sumur Limau Melonjak Enam Kali Lipat

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:08
Gov-Media
Ekonomi

Komitmen Kolaborasi Berbuah Prestasi, PHE Sabet Stakeholder Engagement of the Year 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:07
Pramono
Ekonomi

Kementerian Ekraf Gandeng Pemprov Jakarta Sukseskan WCCE 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:02
purbaya
Ekonomi

Purbaya Ubah Strategi Fiskal, Kas Negara Kini Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:14
donny
Ekonomi

Seminar Exim Bank Thailand di Bangkok Soroti Peluang Produk Halal di Pasar Indonesia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1514 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2450 shares
    Share 980 Tweet 613
Alvarez
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati duel penuh tensi menghadapi Swiss. Bertanding di Arrowhead...

SelengkapnyaDetails
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.