INDOPOSCO.ID – Setelah lebih dari satu dekade menjadi wacana dan rencana strategis nasional, proyek pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)-Pulau Pemping akhirnya memasuki babak baru. Kepastian ini datang usai PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan operator WNTS mencapai kesepakatan Tie-in Agreement (TIA) yang membuka jalan bagi dimulainya konstruksi fisik pipa gas Natuna–Batam.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh PT Medco E&P Natuna Ltd selaku operator WNTS yang diwakili WNTS Chairman Susanto, Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto, serta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto.
Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto mengatakan TIA menjadi milestone penting bagi pemanfaatan gas Natuna untuk kebutuhan domestik.
“Dengan disepakatinya TIA ini, PLN EPI memperoleh kepastian akses pembangunan pipa WNTS-Pemping ke ruas pipa WNTS sehingga proses konstruksi bisa segera di mulai pada awal Februari 2026. Pembangunan Pipa WNTS-Pemping merupakan penugasan Menteri ESDM yang diberikan kepada PLN EPI,” jelas Rakhmad dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).
Ia menambahkan persiapan proyek telah dilakukan secara intensif, mulai dari pengadaan material utama hingga perizinan.
“Untuk melaksanakan penugasan tersebut, PLN EPI telah mengadakan long lead items, menunjuk Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dan mendapatkan Ijin Lingkungan,” lanjutnya.
Proyek pipa WNTS-Pemping sendiri merupakan infrastruktur strategis yang ditargetkan membawa gas Natuna ke pasar domestik, khususnya untuk menopang sistem kelistrikan Batam dan Sumatra bagian Tengah. Selain itu, jaringan ini juga akan menjadi tulang punggung distribusi gas dari Wilayah Kerja Duyung.
“Penyelesaian pipa ini juga merupakan satu kesatuan untuk mengalirkan gas dari wilayah kerja Duyung dengan telah ditandatanganinya kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) antara PLN EPI dengan West Natuna Exploration Limited pada tanggal 11 Juli 2025 dengan volume sampai dengan 111 BBTUD selama 11 tahun,” tambah Rakhmad.
Sementara itu, Direktur Gas dan BBM PLN EPI Erma Melina Sarahwati mengungkapkan negosiasi TIA berlangsung panjang dan kompleks, terutama terkait aspek tanggung jawab risiko.
“Dalam TIA yang telah disepakati bersama, skema tanggung jawab yang semula unlimited liabilities menjadi limited liabilities, dengan nilai maksimum di bawah USD100 juta. Premi asuransi ditanggung sebagian oleh PLN EPI dan sebagian ditanggung bersama oleh WNTS JV Group. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan SKK Migas dan WNTS JV,” imbuhnya.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan proyek ini memiliki makna simbolis sekaligus strategis bagi kemandirian energi nasional.
“Ibarat anak kandung yang puluhan tahun tidak pernah pulang merantau ke negeri Seberang Singapura, tidak lama lagi akan pulang kampung yang sudah lama dirindu-rindukan,” ujarnya.
Menurutnya, SKK Migas juga memastikan aspek liability dan asuransi dalam TIA selaras dengan regulasi, sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Djoko menambahkan, SKK Migas juga memastikan skema liability dan asuransi dalam TIA tetap sejalan dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak untuk mempercepat pembangunan infrastruktur gas tersebut .
Dengan rampungnya kesepakatan ini, PLN EPI menargetkan konstruksi segera berjalan dan proses commissioning dapat dimulai pada Semester I 2026, menandai era baru pemanfaatan gas Natuna untuk pasar dalam negeri. (srv)




















