INDOPOSCO.ID – Pemerintah terus mengoptimalkan kebijakan fiskal sebagai instrumen stabilisasi sekaligus stimulus ekonomi di tengah dinamika global. Sepanjang 2025, perekonomian nasional tetap solid dengan pertumbuhan 5,11 persen, didukung konsumsi domestik, belanja pemerintah sebagai peredam guncangan, serta meningkatnya mobilitas masyarakat.
Memasuki awal 2026, pemerintah meluncurkan paket kebijakan untuk menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Stimulus ini mencakup insentif transportasi selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M, pengaturan pola kerja fleksibel, serta bantuan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Untuk mendukung mobilitas masyarakat, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada periode penerbangan 14 hingga 29 Maret 2026, dengan periode pembelian tiket mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026.
Selain itu, diberikan diskon 30 persen tiket kereta api pada periode 14 hingga 29 Maret 2026, diskon 30 persen tiket dasar angkutan laut PT Pelni pada periode 11 Maret hingga 5 April 2026, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 12 hingga 31 Maret 2026, serta diskon tarif 17 hingga 18 persen untuk angkutan udara domestik kelas ekonomi.
“Paket stimulus ini merupakan intervensi fiskal yang terukur dan tepat sasaran untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat mobilitas pada periode Ramadan dan Idul Fitri,” ujar Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam keterangnnya, Kamis (12/2/2026).
Kebijakan ini diharapkan menekan biaya perjalanan sekaligus menjaga momentum aktivitas ekonomi, khususnya di sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa pendukung.
Pemerintah juga mendorong pengaturan kerja fleksibel melalui skema Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN dan pekerja swasta pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
“Kebijakan ini adalah wujud hadirnya Pemerintah agar masyarakat dapat mengakses tiket dengan harga yang lebih terjangkau dan memiliki kesempatan untuk berkumpul serta merayakan hari besar bersama keluarga,” jelasnya.
Selain stimulus mobilitas, pemerintah memperkuat daya beli kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4 melalui bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng per bulan kepada sekitar 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan direncanakan disalurkan dua bulan sekaligus pada awal Ramadan untuk menjaga stabilitas konsumsi dan pengendalian inflasi pangan.
Melalui paket stimulus ini, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat daya beli, dan mempertahankan momentum pertumbuhan.
“Implementasi kebijakan akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, disertai evaluasi berkala guna memastikan efektivitas stimulus dalam menjaga stabilitas dan mendorong kinerja perekonomian nasional,” tambahnya. (her)




















