INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mendorong Kepolisian RI untuk semakin aktif bersinergi mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, yang bertujuan memajukan ekonomi lokal dan meningkatkan kemandirian masyarakat desa di seluruh Indonesia.
“Kami ingin sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam melayani dan melindungi masyarakat,” ujar Menkop saat menjadi narasumber dalam diskusi panel Rapim Polri, Rabu (11/2/2026) di Jakarta.
Menkop menjelaskan bahwa koperasi desa juga relevan bagi Polisi muda yang adaptif, kolaboratif, dan melek digital, sebagai wadah membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas.
“Melalui koperasi, anggota Polri generasi muda dapat mengembangkan kreativitas, memperkuat jejaring, serta memperoleh nilai tambah melalui kepemilikan bersama dan akses usaha yang lebih inklusif,” terang Menkop.
Acara dihadiri Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menkop pun menjabarkan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih diawali dengan arahan strategis dalam retreat kepala daerah dan rapat terbatas di Istana Negara, yang kemudian diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi.
“Rangkaian tersebut ditindaklanjuti dengan penguatan gerakan di lapangan hingga peluncuran kelembagaan secara nasional sebagai langkah konkret membangun ekonomi desa berbasis koperasi,” imbuh Menkop.
Bagi Menkop, ekonomi kerakyatan menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan, bertumpu pada usaha bersama melalui koperasi dan ekonomi lokal, serta berlandaskan asas kekeluargaan, gotong royong,dan keadilan sosial.
Hal itu sejalan dengan pemikiran Bung Hatta, di mana koperasi adalah jalan paling tepat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tidak dikuasai segelintir pihak, melainkan dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.
Dalam praktiknya, lanjut Menkop, salah satu persoalan utama ekonomi rakyat adalah panjangnya rantai pasok yang menyebabkan biaya tinggi, harga mahal, dan margin lebih besar dinikmati perantara. Hal ini terlihat pada komoditas strategis dan barang subsidi seperti beras, minyak goreng, pupuk bersubsidi, dan LPG 3 kilogram, yang seringkali mengalami distorsi harga di tingkat konsumen.
Oleh karena itu, Kopdes Merah Putih dihadirkan untuk memotong rantai pasok, sehingga distribusi barang dapat dilakukan lebih dekat kepada masyarakat, dengan harga yang tepat, sasaran yang tepat, pasokan yang stabil, serta mendekatkan produsen secara langsung kepada konsumen.
Menurut Menkop, Kopdes Merah Putih dikembangkan sebagai pusat usaha desa dengan beragam potensi, mulai dari gerai sembako, klinik desa, unit perkreditan usaha (unit simpan pinjam), apotek desa, pergudangan dan logistik, hingga sektor pertanian, perikanan, peternakan, energi, perumahan, ekonomi kreatif, serta penyaluran barang subsidi.
Sebagai contoh, pada komoditas kopi, Kopdes Merah Putih dapat berpera mengonsolidasikan hasil panen petani, melakukan sortasi, pengolahan, dan branding, hingga memfasilitasi akses pasar ekspor, sehingga nilai tambah dinikmati langsung oleh petani dan koperasi desa.
Menkop menjelaskan, penguatan koperasi diawali dengan pemetaan potensi ekonomi lokal secara komprehensif, dilanjutkan dengan optimalisasi melalui pengelolaan yang terintegrasi dan berbasis nilai tambah.
“Pada akhirnya, seluruh proses tersebut diarahkan untuk memastikan manfaat ekonomi yang nyata, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Menkop. (srv)




















