INDOPOSCO.ID – Komisi I DPR RI menyetujui TNI menerima hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang senilai sekitar 1,9 miliar yen atau setara lebih dari Rp200 miliar. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat kerja tertutup bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/2/2026).
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memastikan seluruh mekanisme persetujuan hibah telah dipenuhi dan disepakati seluruh fraksi di DPR. “Dari semua mekanisme, sudah terpenuhi dan semua fraksi setuju. Ya kalau bahasa sederhananya, kalau kita dibantu kita senang,” ujar Utut di Gedung Nusantara II DPR RI.
Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah membawa persetujuan tersebut ke Rapat Paripurna DPR sebelum kapal dapat direalisasikan dan dimanfaatkan. “Mekanisme selanjutnya adalah di Paripurna. Setelah itu baru barang biasanya menggelinding ke sini dan bisa digunakan,” katanya.
Meski menyambut baik hibah tersebut, Utut menegaskan DPR tetap memberi perhatian agar bantuan itu tidak bersifat mengikat atau memengaruhi kedaulatan kebijakan Indonesia. “Tetapi yang kita underline adalah jangan sampai bantuan ini mendikte. Jepang adalah sahabat lama kita,” tegas politisi Fraksi PDI-P itu.
Senada dengan Utut, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menjelaskan hibah kapal patroli tersebut merupakan bagian dari program Official Security Assistance (OSA) Pemerintah Jepang. Sebelumnya, Indonesia juga telah menerima hibah dua kapal dari Jepang senilai sekitar 1 miliar yen pada tahun lalu.
Dari sisi strategis, Donny menilai hibah ini penting untuk memperkuat pengamanan wilayah laut Indonesia yang luas dan memiliki berbagai potensi kerawanan. Secara operasional, kapal patroli tersebut dinilai memiliki kemampuan manuver yang baik dan sesuai dengan karakter perairan nasional.
Ia juga menegaskan bahwa hibah tersebut tidak membebani APBN, sehingga tidak menambah beban anggaran negara. “Dari aspek hubungan luar negeri, ini akan mempererat kerja sama kita dengan Jepang, khususnya antara Kementerian Pertahanan Indonesia dan Kementerian Pertahanan Jepang,” ujarnya.
Terkait jumlah unit, Donny menyebut nilai hibah 1,9 miliar yen itu setara dengan tiga hingga empat kapal patroli berukuran panjang sekitar 14 meter, lebar 5 meter, dan mampu melaju hingga 40 knot. “Kalau dikapalkan itu kira-kira antara tiga atau empat kapal,” jelasnya.
Hibah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan TNI, khususnya TNI Angkatan Laut, dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia. (dil)





















