• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Ibu Leni Disorot, DPR: Peradilan Militer Jangan Jadi Ruang Impunitas Abaikan Keadilan

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 10 Februari 2026 - 11:10
in Nasional
Franciscus-Maria-Agustinus

Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI bersama Imparsial dan Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/ Runi/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Franciscus Maria Agustinus Sibarani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan yang dialami Ibu Leni dan Ibu Eva, yang diduga melibatkan aparat TNI dan ditangani melalui mekanisme peradilan militer. Ia menegaskan, negara tidak boleh membiarkan peradilan militer menjadi ruang impunitas bagi pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Dalam kasus ini, negara tidak boleh membiarkan peradilan militer menjadi ruang yang impunitas. Korban harus mendapatkan keadilan yang seutuhnya,” tegas Sibarani dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI bersama Imparsial dan Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

BacaJuga:

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Sibarani juga menyoroti peran Kementerian Hak Asasi Manusia yang dinilai dapat menjadi pintu masuk penting dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang melibatkan aparat negara. Menurutnya, kementerian tersebut perlu dilibatkan secara aktif untuk mengawal laporan masyarakat sipil.

“Saya mengusulkan agar Imparsial dan koalisi masyarakat sipil mulai membuka komunikasi dengan Kementerian HAM. Kami di Komisi XIII tentu akan memberikan dorongan dan penguatan agar kasus-kasus ini ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.

Dalam RDPU tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil memaparkan kronologi kasus yang menimpa Ibu Leni, ibu dari Mikhail Iston Sitanggang (15), yang meninggal dunia pada Mei 2024 dan diduga menjadi korban kekerasan aparat TNI.

Koalisi mengungkapkan bahwa proses persidangan di peradilan militer dinilai tidak transparan, dengan pembatasan dokumentasi serta pengawasan ketat terhadap keluarga korban, meskipun persidangan dinyatakan terbuka untuk umum.

Lebih jauh, koalisi menyoroti ringannya tuntutan dan putusan terhadap pelaku. Jaksa menuntut hukuman satu tahun penjara, sementara majelis hakim menjatuhkan vonis 10 bulan penjara tanpa pemberhentian dari dinas militer, meskipun korban merupakan anak di bawah umur.

“Bagaimana mungkin nyawa seorang anak berusia 15 tahun hanya dihargai dengan hukuman 10 bulan penjara tanpa pemecatan dari kedinasan,” ungkap perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dalam forum tersebut.

Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus-kasus serupa agar tidak berulang, serta mendorong reformasi sistem peradilan militer agar sejalan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan HAM. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIIIPeradilan Militer

Berita Terkait.

Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Nasional

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Jumat, 17 April 2026 - 10:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.