INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menegaskan, pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional. Hal itu disampaikan dalam Rapat Konsultasi DPD RI bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Meski aspirasi yang disampaikan berasal dari Sub Wilayah Barat II, Hemas menilai rapat konsultasi tersebut memiliki arti strategis sehingga turut melibatkan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD serta Anggota DPD RI dari luar sub wilayah tersebut.
“DPD RI sebagai lembaga negara memiliki fungsi konstitusional untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah sebagai salah satu variabel penting dalam perumusan kebijakan nasional, termasuk yang berkaitan dengan dinamika politik dan keamanan di daerah,” ujar Hemas di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, hasil reses Anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II pada Masa Sidang II periode 11 Desember hingga 31 Desember 2025 menunjukkan masih adanya berbagai persoalan faktual di bidang politik dan keamanan yang berdampak pada rasa aman, stabilitas sosial, serta ketahanan daerah.
Menurutnya, isu politik dan keamanan tidak dapat dipandang semata sebagai urusan pemerintah pusat, melainkan sebagai denyut kehidupan masyarakat di daerah. Ketika stabilitas terganggu, pemerintah daerah dan masyarakat di tingkat akar rumput menjadi pihak yang pertama kali merasakan dampaknya.
“Oleh karena itu, sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menjaga ketahanan nasional,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Hemas menyampaikan sejumlah pokok aspirasi daerah. Di antaranya masih adanya potensi kerawanan sosial dan politik di daerah yang memerlukan penguatan deteksi dini, pengelolaan dinamika politik lokal, serta koordinasi yang lebih efektif antara pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan wilayahnya, sejalan dengan semangat desentralisasi dan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, pendekatan pencegahan dan partisipasi masyarakat dinilai semakin krusial, mengingat kompleksitas tantangan sosial dan keamanan di daerah yang tidak seluruhnya dapat ditangani melalui pendekatan represif.
Hemas turut menyoroti persoalan data kependudukan yang belum sepenuhnya akurat di sejumlah wilayah, yang berdampak pada perencanaan pembangunan dan kebijakan fiskal. Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) juga dinilai berpengaruh langsung terhadap kapasitas pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan kualitas pelayanan publik, termasuk kemampuan daerah dalam belanja pegawai, baik ASN maupun PPPK.
Di bidang digital, DPD RI mencatat meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait keamanan informasi dan perlindungan data pribadi, seiring maraknya penyalahgunaan teknologi informasi dan kejahatan siber. Selain itu, gangguan keamanan dan ketertiban di ruang publik, khususnya di wilayah perkotaan dan kawasan dengan mobilitas tinggi, juga menjadi perhatian yang memerlukan sinergi lebih kuat antara aparat keamanan dan pemerintah daerah.
Melalui rapat konsultasi ini, ia menuturkan akan terbangun kesamaan pandangan dan sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam merespons dinamika politik dan keamanan secara lebih terukur dan berkelanjutan. DPD RI juga mendorong adanya tindak lanjut konkret atas aspirasi daerah melalui penguatan koordinasi lintas sektor, penajaman kebijakan nasional, serta peningkatan peran pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Hemas juga menyinggung sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Di antaranya: RUU Daerah Kepulauan, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Pemerintahan Daerah, serta sejumlah RUU lainnya yang diusulkan oleh DPD RI.
Ia berharap pemerintah, khususnya Menko Polkam, memiliki semangat yang sama untuk mendorong penyelesaian RUU Prolegnas Prioritas tersebut. Selain itu, DPD RI juga mengangkat aspirasi terkait Daerah Otonom Baru (DOB) dan berharap pemerintah dapat memfasilitasi pembahasan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pertemuan dengan Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). (nas)




















