• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Tips Perlakuan Khusus Baju Bekas untuk Cegah Infeksi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 8 Februari 2026 - 07:19
in Gaya Hidup
Calon pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Foto : Antara/Naufal Khoirulloh/nym

Calon pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Foto : Antara/Naufal Khoirulloh/nym

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dokter spesialis kulit dan kelamin dr. Fitria Agustina, Sp.KK, FINSDV, FAADV yang juga terhimpun dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) menyarankan masyarakat melakukan pembersihan menyeluruh pada baju bekas atau thrifting sebelum digunakan untuk menekan risiko penularan penyakit kulit.

Dokter Fitria mengatakan pencucian dengan deterjen membantu mengurangi kuman, namun pakaian bekas sebaiknya mendapat perlakuan tambahan agar risiko kontaminasi turun.

BacaJuga:

Oakwood Suites Kuningan Jakarta Gelar Aksi Bersih dan Rawat Fasilitas Publik di Taman Menteng

Perjalanan Taufik Maulana, 13 Tahun Bertumbuh hingga Jadi GM Aston Kartika Grogol

Mercure Jakarta Cikini Ajak Warga Peduli Lingkungan Lewat Aksi Plogging di CFD

“Mencuci dengan deterjen memang membantu menurunkan risiko, tetapi untuk pakaian bekas hasilnya akan lebih aman bila disertai perlakuan tambahan,” kata dokter Fitria saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Dokter yang berpraktik di Klinik Utama Promec Pecenongan itu menganjurkan pakaian bekas dicuci menggunakan air panas dengan suhu sekitar 60 derajat celsius atau lebih jika bahan memungkinkan. Suhu tinggi dinilai lebih efektif membantu menurunkan jamur, tungau, dan kutu di serat kain.

Selain pencucian, pakaian perlu dikeringkan dengan panas menggunakan mesin pengering atau dijemur di bawah sinar matahari langsung. Penyetrikaan juga dapat menjadi langkah tambahan untuk menurunkan risiko paparan mikroorganisme.

Menurut dokter lulusan pendidikan spesialis Dermatologi dan Venereologi Universitas Indonesia tersebut, kombinasi deterjen dan paparan panas lebih efektif dibanding pencucian dengan air suhu rendah, terutama untuk pakaian yang bersentuhan langsung dengan kulit.

Imbauan pembersihan ini disampaikan sebagai langkah perlindungan kesehatan karena jamur dan parasit dapat bertahan di kain selama beberapa waktu, khususnya dalam kondisi lembap.

Pemerintah dalam hal ini melarang impor pakaian bekas. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan kebijakan tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di dalam negeri.

“Melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang yang dilarang untuk diimpor diatur bahwa pakaian bekas dengan pos tarif HS 6309.00.00 termasuk dalam kategori barang yang dilarang impor,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2).

Ia menyebut pelarangan itu juga merupakan amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 untuk melindungi kesehatan dan keselamatan manusia. (aro)

Tags: Baju Bekaskesehatanpakaian bekasPERDOSKIThriftingtips

Berita Terkait.

WCD
Gaya Hidup

Oakwood Suites Kuningan Jakarta Gelar Aksi Bersih dan Rawat Fasilitas Publik di Taman Menteng

Selasa, 22 September 2026 - 14:58
taufik
Gaya Hidup

Perjalanan Taufik Maulana, 13 Tahun Bertumbuh hingga Jadi GM Aston Kartika Grogol

Selasa, 22 September 2026 - 13:03
mercure
Gaya Hidup

Mercure Jakarta Cikini Ajak Warga Peduli Lingkungan Lewat Aksi Plogging di CFD

Selasa, 22 September 2026 - 06:06
FFI 2026: Anak Muda Makin Sadar Finansial, tapi Dana Darurat Masih Jadi PR
Gaya Hidup

FFI 2026: Anak Muda Makin Sadar Finansial, tapi Dana Darurat Masih Jadi PR

Sabtu, 19 September 2026 - 11:06
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji
Gaya Hidup

Jangkau 31 Juta Anak, Nestlé Pertegas Komitmen Gizi Sehat

Jumat, 18 September 2026 - 19:01
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Gaya Hidup

Aichi-Nagoya dalam “Survival Mode”, CdM Minta Tim Indonesia Tak Kehilangan Fokus

Jumat, 18 September 2026 - 17:00

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.