INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan 231.130 ekor benih bening lobster (BBL) di perairan sekitar Pulau Lingga, Kepulauan Riau, Senin (02/02). Benih bening lobster tersebut diangkut menggunakan kapal cepat (speedboat) tanpa nama diduga tujuan Malaysia, yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.
Penindakan bermula dari kegiatan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Batam melalui Satgas Patroli Laut BC 11001. Petugas mendapati sebuah speedboat melintas dengan kecepatan tinggi di perairan Pulau Lingga menuju Pulau Buaya. Setelah dilakukan pengejaran, speedboat tersebut ditemukan kandas tanpa awak di kawasan hutan bakau Pulau Lingga.
“Petugas telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi, tapi tidak menemukan pelaku. Pencarian tidak memungkinkan dilanjutkan karena kondisi hutan bakau yang lebat. Namun di dalam speedboat kami menemukan 29 koli styrofoam, masing-masing berisi 40 bungkus. Rata-rata setiap bungkus berisi sekitar 199 ekor benih lobster dengan jenis Pasir dan Mutiara,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo.
Atas temuan tersebut, Bea Cukai Batam melakukan penegahan dan penyegelan terhadap sarana pengangkut beserta muatannya. Speedboat kemudian diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses pemeriksaan, sementara BBL diamankan ke Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam.
Agung juga menjelaskan, dari 29 koli BBL yang ditegah, terhadap 19 koli telah dilakukan pelepasliaran, sedangkan 10 koli lainnya dilakukan penangkaran serta budidaya sebagai bahan penelitian oleh BPBL Batam. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kawasan Konservasi Perairan Kota Batam, Gugusan Pulau Petong, Pulau Abang dan Pulau Pengalap oleh Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) pada Kamis (05/02).
Penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai Batam dalam melindungi kelestarian sumber daya alam Indonesia. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021, yang mengatur larangan ekspor BBL. Bea Cukai Batam akan terus memperkuat pengawasan perairan serta bersinergi dengan instansi terkait guna mencegah penyelundupan komoditas strategis. (ipo)




















