INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti belum tercapainya target nilai manfaat investasi langsung yang ditetapkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025. Ia menegaskan, kondisi tersebut harus dievaluasi secara serius sebelum BPKH mengajukan tambahan anggaran operasional.
“Tentu ini menjadi catatan penting bagi kami. Jangan sampai BPKH meminta tambahan anggaran operasional, sementara target dalam RKAT tidak tercapai sesuai harapan,” tegas Selly dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama Kepala Badan Pelaksana BPKH di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Selly mengungkapkan, dalam paparan RKAT 2025, target pengembangan investasi langsung ditetapkan sebesar Rp700 miliar. Namun, realisasi nilai manfaat yang dicapai baru sekitar Rp200 miliar. Menurutnya, selisih yang cukup signifikan tersebut harus dijelaskan secara terbuka dan transparan kepada DPR dan publik.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan apakah rendahnya realisasi tersebut disebabkan oleh keterbatasan ruang investasi langsung dalam dua tahun terakhir, serta sejauh mana BPKH mampu mempercepat kinerja investasi ke depan, terutama di tengah rencana pengajuan tambahan biaya operasional.
Selain itu, Selly menyoroti kinerja dua anak perusahaan BPKH, yakni Bank Muamalat dan BPKH Limited. Ia menilai investasi yang telah ditanamkan pada kedua entitas tersebut seharusnya mulai menunjukkan kemandirian, khususnya BPKH Limited yang ditargetkan mandiri sejak awal 2025.
“Keberadaan anak perusahaan ini perlu dijelaskan secara jelas ke depan, karena menyangkut dana yang kita investasikan dan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Terkait penyusunan program tahun 2026, Selly mengingatkan agar seluruh target dirancang secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional yang tengah menghadapi tekanan.
“Jangan sampai kita menyetujui RKAT, tetapi di tengah jalan harus dilakukan perubahan karena target yang ditetapkan sejak awal tidak realistis,” katanya.
Ia juga menyinggung rencana program digitalisasi BPKH yang dibiayai dari anggaran operasional. Menurutnya, konsep digitalisasi harus dijelaskan secara konkret, termasuk keterpaduannya dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kementerian Agama.
Menutup pernyataannya, Selly berharap seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam kesimpulan RDP agar pengelolaan keuangan haji ke depan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan jamaah.
“Jangan sampai disebut digitalisasi, tetapi datanya tidak terkoneksi. BPKH harus mampu mengakses data setoran dan data jemaah secara real time,” pungkasnya. (dil)









