• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Usulkan Badan Guru Nasional, Baleg DPR: Perlindungan Pendidik Harus Terintegrasi dan Kuat

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 3 Februari 2026 - 13:48
in Nasional
Selly-Andriany-Gantina

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina, dalam Audiensi Baleg DPR RI bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Aurel/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Legislasi DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendorong pembentukan badan guru sebagai lembaga khusus yang menangani tata kelola, kesejahteraan, serta perlindungan hukum guru secara terintegrasi. Ia menilai persoalan guru di Indonesia saat ini semakin kompleks dan melibatkan banyak kementerian serta lembaga.

Hal itu disampaikan Selly dalam audiensi Baleg DPR RI bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

BacaJuga:

Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah

Seskab Teddy Aktif Turun ke Lapangan, Pengamat Ingatkan Risiko “AsKabPi”

Kapolri Kawal Ketat Mudik 2026, Fatalitas Kecelakaan Turun 30,41 Persen

“Kondisi ini menuntut adanya satu badan yang secara khusus menangani seluruh persoalan guru, mulai dari tata kelola, manajemen, kesejahteraan, hingga perlindungan hukum,” ujar Selly.

Menurutnya, pengelolaan guru saat ini tersebar di berbagai kementerian, tidak hanya di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tetapi juga di Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta satuan pendidikan di bawah kementerian lainnya. Fragmentasi kewenangan tersebut dinilai membuat kebijakan terkait guru tidak terkoordinasi secara optimal.

Selly menambahkan, meskipun pengaturan tentang guru dan dosen telah diatur dalam undang-undang yang berlaku, para guru menginginkan regulasi khusus yang bersifat lex specialis agar perlindungan hukum lebih kuat dan tidak mudah dikesampingkan oleh aturan umum.
“Guru harus mendapatkan perlindungan tersendiri saat menjalankan tugas profesionalnya, agar tidak disamakan dengan perbuatan di luar konteks pendidikan,” tegas legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Ia menyoroti masih adanya kasus kriminalisasi guru, terutama ketika menjalankan fungsi pendidikan karakter. Dalam sejumlah kasus, tindakan guru dinilai menggunakan perspektif hukum umum tanpa mempertimbangkan konteks profesi dan tanggung jawab pendidikan.

Selly menutup pernyataannya dengan menyebut pembahasan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di Komisi X DPR RI dapat menjadi pintu masuk harmonisasi lintas undang-undang di Baleg. Ia juga mengupayakan agar regulasi khusus perlindungan guru dan dosen masuk dalam evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026. (dil)

Tags: Badan guru NasionalBalegDPR RI

Berita Terkait.

Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:01
Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Tancap Gas KRYD Hadapi Arus Balik
Nasional

Seskab Teddy Aktif Turun ke Lapangan, Pengamat Ingatkan Risiko “AsKabPi”

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:01
AMMAN Tahan Guncangan 2025, Bidik Stabilitas Smelter di 2026
Nasional

Kapolri Kawal Ketat Mudik 2026, Fatalitas Kecelakaan Turun 30,41 Persen

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:45
Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Tancap Gas KRYD Hadapi Arus Balik
Nasional

Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Tancap Gas KRYD Hadapi Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:22
Prabowo
Nasional

Zero Blunder Harga Mati, Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Persepsi Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:23
GT-Kalikangkung
Nasional

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:01

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.