INDOPOSCO.ID – Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (Aspphami) Jakarta menggelar pelatihan penanganan binatang pengganggu bagi tenaga pengendali hama permukiman. Ketua DPD Aspphami Jakarta, Tizar mengatakan, pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknisi dalam menangani satwa yang kerap muncul di lingkungan permukiman dan gedung-gedung perkotaan.
“Dalam industri pest control, pengendalian hama tidak lagi terbatas pada serangga dan hewan pengerat seperti nyamuk, lalat, kecoa, tikus, dan rayap,” ujar Tizar dalam keterangan, Rabu (3/2/2026).
Ia menyebut, sejumlah satwa lain seperti ular, biawak, tawon, burung, serta Hewan Penular Rabies (HPR) seperti musang dan kucing liar kini juga kerap menjadi sumber gangguan di rumah tinggal, perkantoran, rumah sakit, hotel, pusat perbelanjaan, hingga kawasan industri.
“Kehadiran binatang-binatang ini di kawasan perkotaan dipicu oleh perubahan fungsi lahan, seperti alih fungsi kebun, sawah, dan bantaran sungai menjadi kawasan permukiman dan bangunan komersial,” katanya.
“Kondisi ini mengganggu habitat alami satwa, memaksa mereka bermigrasi ke area permukiman dan meningkatkan potensi konflik dengan manusia,” sambungnya.
Dikatakan dia, beberapa binatang seperti ular, biawak, dan tawon dinilai berbahaya karena dapat menimbulkan luka, sengatan, bahkan risiko kematian. Sementara itu, burung kerap menimbulkan persoalan kebersihan dan estetika akibat kotoran yang berpotensi mengandung bakteri, jamur, dan virus, serta risiko kebakaran dari material sarang yang mudah terbakar.
“Musang dan kucing liar juga menjadi perhatian karena termasuk hewan penular rabies. Selain potensi penularan melalui gigitan dan cakaran, overpopulasi kucing di area tertentu seperti rumah sakit, hotel, rumah makan, dan pusat perbelanjaan dapat mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” terangnya.
Di sisi lain, sejumlah satwa tersebut merupakan bagian dari ekosistem yang perlu dilindungi. Oleh karena itu, Aspphami Jakarta menilai perlu adanya pendekatan yang bijak dan berimbang dalam penanganan binatang pengganggu, tanpa harus menyakiti atau membahayakan kelangsungan hidup satwa.
“Melalui pelatihan ini, para teknisi diharapkan memiliki keterampilan dan pemahaman yang memadai, agar dapat menangani binatang pengganggu secara profesional, aman, dan tetap memperhatikan aspek perlindungan satwa,” terangnya.
Diketahui, pelatihan ini menghadirkan narasumber dari IPB University, Lembaga Serpenesia, Shelter Clow (rumah singgah kucing), distributor peralatan pengendalian hama, serta praktisi aplikator pengendalian hama dari Aspphami.
Materi yang diberikan meliputi regulasi, biologi satwa, serta teknik penanganan dan pengendalian ular, biawak, tawon, burung, musang, dan kucing. (nas)












