INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, secara tegas menolak narasi pemerintah yang menyebut keanggotaan ini sebagai strategi “diplomasi dari dalam”. Menurutnya, posisi Indonesia di Board of Peace (BoP) justru rentan dimanfaatkan sebagai legitimasi moral bagi Israel.
“Keterlibatan tanpa garis merah yang jelas menjadikan Indonesia hanya sebagai legitimasi moral. Forum BoP mendudukkan Israel setara dengan negara-negara lain, padahal status mereka adalah Occupying Power (Kekuatan Pendudukan) yang melanggar hukum humaniter internasional,” tegas Sudarnoto dalam keterangan, Sabtu (31/1/2026).
Sebelumnya, langkah Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam inisiatif BoP bentukan Amerika Serikat (AS) menuai sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam pernyataan resminya, MUI menilai keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan menjadi legitimasi bagi praktik “neokolonialisme” gaya baru.
Kritik keras ini disampaikan merespons rencana pemerintah menyetorkan dana kontribusi awal sebesar US$ 1 miliar (sekitar Rp16 triliun) sebagai syarat keanggotaan BoP bentukan AS. Ketua MUI Bidang Dakwah, Kyai Cholil Nafis, mempertanyakan urgensi penyetoran dana tersebut.
Menurutnya, narasi yang berkembang di kalangan ulama mengkhawatirkan dana yang disebut pemerintah sebagai “iuran keanggotaan” tersebut, pada praktiknya akan menjadi bentuk “upeti” kepada pihak yang melanggengkan konflik di Palestina.
“Narasi perdamaian ini semu. Sudah ada pihak penjajah (Israel), Indonesia justru diminta membayar untuk duduk satu meja. Ini mencederai amanat konstitusi anti-penjajahan,” ujar Cholil.
Sikap MUI ini menjadi tantangan serius bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah menyepakati kerangka kerja sama tersebut secara prinsip di tingkat internasional. Menteri Luar Negeri Sugiono sebelumnya berargumen bahwa Indonesia perlu masuk ke dalam sistem untuk memengaruhi kebijakan Amerika Serikat dan meredakan ketegangan di Timur Tengah.
Namun, dengan adanya “fatwa geopolitik” dari MUI yang menyebut skema ini sebagai jebakan diplomatik, realisasi pencairan dana Rp 16 triliun diprediksi akan menemui jalan terjal di Senayan. Penolakan ini dikhawatirkan memicu gelombang protes domestik jika pemerintah tetap melanjutkan proses keanggotaan tanpa evaluasi ulang. (nas)




















