INDOPOSCO.ID – Analis Maulana Sumarlin menilai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bagi jajaran Polri untuk berjuang ‘sampai titik darah penghabisan’ merupakan penegasan arah pengabdian institusi, melampaui sekadar ungkapan heroik.
Menurutnya, hal tersebut merupakan perintah moral dan konstitusional yang menempatkan Polri sebagai instrumen utama negara dalam memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh rakyat.
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memegang mandat langsung dari rakyat. Karena itu, loyalitas Polri kepada Presiden pada hakikatnya adalah loyalitas kepada kepentingan publik. Polri ditempatkan bukan untuk membela kekuasaan, melainkan menjamin rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi warga negara.
“Di titik inilah makna “sampai titik darah penghabisan” menjadi jelas: bekerja tanpa setengah hati, dengan integritas penuh, dan dengan kesetiaan total kepada tujuan pengabdian,” kata Maulana Sumarlin dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Makna tersebut menegaskan bahwa keberanian Polri bukan hanya diuji dalam situasi krisis, tetapi juga dalam konsistensi menjalankan tugas sehari-hari: melayani masyarakat dengan adil, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta menjaga martabat setiap warga negara yang berhadapan dengan hukum.
Pandangan ini sejalan dengan cara berpikir konstitusional Presiden Prabowo Subianto mengenai fungsi lembaga keamanan negara. Sejak sebelum menjabat, Prabowo kerap menekankan bahwa TNI dan Polri adalah pilar utama kehadiran negara dalam melindungi rakyat.
“Dalam berbagai forum resmi, beliau menegaskan pentingnya profesionalisme, netralitas, dan loyalitas institusi keamanan kepada kepentingan bangsa,” ucap Founder DE HMS Consulting itu.
Ia menambahkan seruan “berjuang sampai titik darah penghabisan” adalah perintah untuk menjaga kepercayaan Presiden dan harapan rakyat yang begitu besar melalui kerja nyata yang terukur.
“Polri di bawah Presiden adalah Polri yang mengemban amanat Kepala Negara. Polri yang dipercaya dan dicintai rakyat adalah Polri yang mampu menerjemahkan amanat itu menjadi pilar utama terciptanya rasa aman,” imbuh Maulana Sumarlin. (dan)









