INDOPOSCO.ID – Ancaman kejahatan siber terhadap pengguna ponsel pintar kian meningkat, seiring dengan maraknya praktik pemasangan aplikasi melalui file Android Package Kit (APK) tidak resmi.
Menyikapi kondisi tersebut, PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi di Indonesia, mengimbau pengguna Android untuk hanya mengunduh aplikasi PINTU melalui platform resmi Google Play.
Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, menegaskan bahwa keamanan pengguna menjadi prioritas utama perusahaan, terutama di tengah meningkatnya risiko penipuan digital.
“Bagi pengguna Android yang ingin berinvestasi dan melakukan trading aset kripto, pastikan mengunduh aplikasi resmi PINTU hanya di Google Play. Keamanan akun dan aset pengguna adalah fokus utama kami. Karena itu, penting untuk mewaspadai bahaya pemasangan aplikasi Android dari sumber tidak resmi yang banyak beredar di internet,” ujar Iskandar.
Modus kejahatan siber berbasis APK terus berkembang dan semakin canggih. Data Kaspersky pada 2025 menunjukkan bahwa ancaman terhadap pengguna Android pada kuartal III-2025 meningkat hingga 38 persen dibandingkan kuartal sebelumnya. Lonjakan ini salah satunya dipicu oleh praktik sideloading, yakni pemasangan aplikasi melalui pihak ketiga di luar Google Play.
Menurut Iskandar, file APK tidak resmi kerap disusupi malware yang dirancang untuk beroperasi secara tersembunyi. Dampaknya tidak hanya berupa pencurian data pribadi, tetapi juga akses ilegal terhadap akun dan aset digital, terutama pada aplikasi layanan keuangan.
“Malware dalam APK ilegal dapat mencuri data sensitif pengguna hingga menguras aset di dalam aplikasi. Oleh karena itu, untuk meminimalkan risiko dan menghindari kejahatan siber, masyarakat sebaiknya mengunduh aplikasi PINTU hanya melalui Google Play,” jelasnya.
PINTU memastikan aplikasi resminya tersedia dan dapat diunduh secara aman melalui Google Play. Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat mulai berinvestasi dengan menyelesaikan proses Know Your Customer (KYC) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain mengunduh aplikasi dari sumber resmi, PINTU juga mengimbau pengguna Android untuk menerapkan langkah keamanan tambahan. Di antaranya dengan mengaktifkan fitur Play Protect untuk memindai dan mendeteksi aplikasi berbahaya, memperbarui aplikasi PINTU ke versi terbaru, mengganti kata sandi secara berkala, serta mengaktifkan two-factor authentication (2FA) sebagai perlindungan berlapis.
“Kesadaran pengguna dalam menjaga keamanan digital menjadi kunci utama. Dengan mengunduh aplikasi dari sumber resmi dan menerapkan pengamanan berlapis, risiko kejahatan siber dapat diminimalkan,” tutup Iskandar. (ibs)








