INDOPOSCO.ID – Pemerintah kian serius menata fondasi pembangunan nasional melalui transformasi digital dan penguatan tata kelola data. Dua agenda tersebut dinilai menjadi kunci agar program pemerintah berjalan terukur, terkendali, dan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam kegiatan Kolaborasi Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Pusat dan Daerah di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (26/1/2026).
“Kami memandang Satu Data Indonesia sebagai ruang kolaborasi strategis yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, serta BUMN dalam satu ekosistem data nasional untuk mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Rini.
Rini menegaskan, komitmen Kementerian PANRB untuk berada di garis depan penguatan Satu Data Indonesia, bersama pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi, hingga BUMN. Dukungan tersebut juga diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Menurut Rini, regulasi tersebut akan menjadi fondasi hukum penting bagi konsistensi pengelolaan data nasional, termasuk dalam memastikan keterhubungan sistem antarinstansi dan kesinambungan pertukaran data lintas sektor.
“Kementerian PANRB juga mendorong pertukaran dan pemanfaatan data lintas sektor yang aman dan tepercaya, agar layanan publik dapat diselenggarakan lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Rini.
Lebih jauh, ia memaparkan sejumlah langkah strategis yang perlu segera dijalankan agar keterpaduan data layanan publik tidak berhenti pada tataran wacana. Salah satunya adalah mempertegas peran Kementerian PPN/Bappenas sebagai leading agency pengelola arah kebijakan data nasional.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat kewajiban interoperabilitas antarinstansi agar praktik “menyimpan data sendiri” tidak lagi terjadi.
“Selanjutnya pemerintah juga perlu meminimalisir hambatan administratif berupa MoU (perjanjian kerja sama) untuk bertukar data, dengan cara berpindah ke otomatisasi pertularan data by system yang praktis dan aman,” imbuhnya.
Rini juga menekankan pentingnya desain integrasi layanan publik yang bersifat top-down, sejalan dengan target Presiden, serta optimalisasi Digital Public Infrastructure (DPI), khususnya pada mekanisme pertukaran data.
“Langkah-langkah strategis tersebut bukan sekadar pembenahan teknis, melainkan fondasi utama untuk memastikan integrasi data dan layanan publik dapat berjalan secara masif, aman, dan berkelanjutan di seluruh instansi pusat maupun daerah,” tambah Rini.
Senada, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menilai masa depan pembangunan nasional tidak bisa dilepaskan dari kualitas data yang digunakan sebagai dasar perencanaan.
“Data saat ini tidak hanya merupakan statistik semata, namun lebih luas mencakup berbagai hal sejalan dengan kemajuan teknologi saat ini,” ucap Rachmat.
Ia mengingatkan bahwa nilai strategis data kini melampaui komoditas konvensional. Bahkan, muncul ungkapan global yang menempatkan data sebagai sumber daya paling berharga.
“Namun demikian untuk menjadikan data itu bernilai diperlukan mekanisme agar data itu benar-benar bernilai,” ujarnya.
Dari sisi legislatif, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa data adalah penentu arah kebijakan. Kesalahan data, kata dia, dapat berujung pada kebijakan yang melenceng dari sasaran.
“Dicontohkan jika terdapat bantuan sosial yang salah sasaran, berarti terdapat kekeliruan didalam data yang tersedia,” kata Bob.
Ia menambahkan bahwa tantangan terbesar ke depan terletak pada komitmen bersama untuk membuka sekat sektoral, memastikan sistem saling terhubung, serta menjaga keamanan data nasional.
“Kolaborasi satu data menjadi kunci penguatan untuk penyusunan perencanaan nasional, dan pihaknya berkomitmen dalam penyusunan RUU Satu Data Indonesia serta bagaimana regulasinya,” jelasnya.
Sementara itu, Duta Arsip Nasional Republik Indonesia sekaligus anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengingatkan bahwa gagasan integrasi data sejatinya bukan hal baru. Para pendiri bangsa, menurutnya, telah membayangkan pembangunan berbasis data sejak awal kemerdekaan.
“Oleh karenanya diperlukan perjuangan bersama oleh banyak pihak baik instansi pusat maupun pemerintah daerah,” ucap Rieke.
Dengan penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan infrastruktur digital yang andal, pemerintah berharap Satu Data Indonesia tidak sekadar menjadi slogan, melainkan tulang punggung baru bagi pembangunan nasional yang presisi, inklusif, dan berkelanjutan. (her)









