INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengimbau pelaku pasar dan publik agar menyikapi pergantian kepemimpinan Bank Indonesia (BI) secara proporsional dan rasional. Menurutnya, perubahan pucuk pimpinan di bank sentral merupakan mekanisme konstitusional yang wajar dan tidak perlu direspons secara berlebihan.
“Setiap kali ada pergantian Gubernur Bank Indonesia, respons pasar pasti muncul. Namun, publik dan pelaku pasar perlu memberi ruang dan kepercayaan kepada Gubernur BI yang baru untuk bekerja dan membuktikan kapasitasnya,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Cucun menegaskan bahwa Gubernur BI memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas moneter, nilai tukar, serta pengendalian inflasi. Oleh karena itu, kepemimpinan BI seharusnya dinilai berdasarkan kinerja dan kebijakan yang diambil, bukan spekulasi jangka pendek.
“Gubernur BI bukan figur politik, melainkan profesional yang bekerja berdasarkan mandat undang-undang. Kita perlu melihat terlebih dahulu bagaimana arah dan implementasi kebijakan moneternya,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal. Menurutnya, koordinasi yang solid antara Bank Indonesia dan pemerintah menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Bank Indonesia berperan sebagai shock absorber ketika perekonomian menghadapi tekanan, baik dari dalam maupun luar negeri. Karena itu, Gubernur BI yang kredibel dan independen sangat menentukan kepercayaan pasar,” kata Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Lebih lanjut, Cucun menegaskan DPR RI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap Bank Indonesia, termasuk terhadap kebijakan Gubernur BI yang baru. Namun, pengawasan tersebut dilakukan dengan tetap menghormati independensi BI sebagai bank sentral.
“DPR akan mengawal kebijakan moneter, tetapi tidak akan mengintervensi independensi Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). DPR RI secara resmi menyetujui calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas Djiwandono setelah Komisi XI DPR RI menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Dengan persetujuan tersebut, DPR RI akan menyampaikan hasil keputusan Rapat Paripurna kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan secara resmi sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. (dil)




















