INDOPOSCO.ID – Masa purna bakti kerap dianggap sebagai garis akhir perjalanan karier. Namun di balik itu, tersembunyi fase penting yang justru menentukan kualitas hidup seseorang setelah tak lagi aktif bekerja.
Pandangan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat menjadi keynote speech dalam Seminar Kebebasan Financial Melalui Entrepreneur dan Bisnis di Universitas Padjadjaran, Bandung, Sabtu (24/1/2026).
Menurut Rini, pembicaraan tentang karier pegawai selama ini lebih banyak berkutat pada proses masuk kerja hingga mencapai jabatan tertentu. Sementara satu fase yang pasti dialami semua pegawai justru jarang dibahas secara mendalam.
“Tapi lebih jarang kita berbicara dengan serius tentang satu fase yang pasti dialami semua pegawai, yakni masa purna bakti. Padahal bagi banyak pegawai, purna bakti bukan berarti berhenti berkarya,” kata Rini.
Ia menyebut masa purna bakti sebagai periode yang sering terasa tricky. Tantangannya bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan sosial yang kerap luput dari perhatian.
“Masa purna bakti tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga pada kesehatan mental, relasi sosial, dan rasa kebermaknaan hidup. Berbagai studi menunjukkan bahwa ketidaksiapan non-finansial dalam transisi pensiun berkontribusi pada menurunnya kesejahteraan dan partisipasi sosial di usia lanjut,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat sebagian orang merasa kehilangan arah ketika rutinitas kerja yang selama puluhan tahun dijalani tiba-tiba berhenti.
“Artinya, meskipun kebutuhan finansial relatif tercukupi, tanpa kesiapan mental dan sosial, fase ini tetap bisa terasa berat,” lanjut Rini.
Ia menambahkan, banyak individu yang sebenarnya masih mampu dan produktif, namun kesulitan beradaptasi karena belum menemukan peran baru di luar dunia kerja formal.
“Individu yang mengalami kehilangan peran dan rutinitas kerja tanpa transisi yang baik cenderung mengalami penurunan well-being dan kepuasan hidup. Bukan karena mereka tidak mampu, tetapi karena mereka belum memiliki ruang peran pengganti yang jelas,” tuturnya.
Atas dasar itu, Rini menilai masa purna bakti seharusnya dipandang sebagai bagian dari siklus kehidupan yang perlu dipersiapkan secara komprehensif, bukan sekadar persoalan ekonomi.
“Inilah sebabnya, purna bakti tidak cukup dipahami sebagai persoalan ekonomi semata, tetapi sebagai fase kehidupan yang perlu disiapkan secara lebih menyeluruh,” imbuhnya.
Data nasional menunjukkan urgensi persoalan ini. Saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia mencapai lebih dari 6,5 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 13 persen atau lebih dari 800 ribu ASN diperkirakan akan memasuki masa purna bakti dalam lima tahun ke depan.
Situasi ini sejalan dengan perubahan struktur demografi Indonesia yang bergerak menuju masyarakat menua (ageing population). Dalam konteks pengelolaan sumber daya manusia, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, baik dari sisi keberlanjutan kapasitas ASN maupun kesejahteraan para pensiunan.
Namun, Rini melihat peluang besar di balik angka tersebut. Banyak ASN memasuki masa pensiun dalam keadaan sehat, produktif, berpengalaman, serta memiliki jejaring luas.
“Jika potensi ini dapat dimanfaatkan dengan baik, maka purna bakti ASN tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu, tetapi juga dapat berkontribusi pada penguatan aktivitas ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan,” terangnya.
Lebih lanjut, Rini menekankan bahwa selama aktif bekerja, ASN dibentuk melalui berbagai program pengembangan kompetensi dan pengalaman panjang dalam birokrasi. Modal ini, menurutnya, tidak seharusnya hilang begitu saja ketika masa tugas berakhir.
“Karena itu, ketika memasuki masa purna tugas, pengalaman tersebut tidak berhenti begitu saja. Saya berharap justru bertransformasi menjadi aset sosial dan ekonomi yang dapat terus memberi nilai tambah bagi masyarakat,” tambahnya. (her)








