INDOPOSCO.ID – Bea Cukai perkuat perannya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar internasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan asistensi dan pendampingan ekspor kepada UMKM di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dan Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan bahwa penguatan ekspor UMKM merupakan salah satu strategi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
“UMKM memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekspor nasional. Kami hadir untuk memastikan pelaku UMKM mendapatkan pendampingan yang tepat agar siap bersaing di pasar global,” ujarnya.
Pada Senin (26/1/2026), Tim Klinik Ekspor Bea Cukai Pematangsiantar melaksanakan asistensi kepada UMKM pengolahan kopi, Brewhaven Coffee Roastery, yang berlokasi di Komplek Megaland, Pematangsiantar.
Brewhaven Coffee Roastery merupakan UMKM yang bergerak di bidang pemanggangan biji kopi mentah menjadi biji kopi siap seduh dengan berbagai varian dan karakter rasa.
Dalam kegiatan asistensi tersebut, tim memberikan pendampingan mulai dari pemenuhan dokumen ekspor, pemahaman ketentuan teknis, hingga edukasi mengenai regulasi kepabeanan yang harus dipenuhi.
Budi Prasetiyo menuturkan bahwa Program Klinik Ekspor dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan UMKM berdasarkan tingkat kesiapan ekspornya, mulai dari rintisan hingga yang telah siap atau bahkan telah melakukan ekspor.
“Pendekatan ini dilakukan agar pendampingan lebih tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan pelaku usaha,” ujarnya.
Sementara di Jepara, Bea Cukai Kudus melakukan asistensi dan penggalian potensi UMKM sebagai bagian dari peran industrial assistance.
Kegiatan ini difokuskan untuk mendorong peningkatan ekspor dan daya saing produk lokal, sekaligus memperkuat pemahaman UMKM terhadap ketentuan kepabeanan, khususnya di bidang ekspor.
Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Kudus mengunjungi tiga UMKM unggulan, yakni Tenun Troso Yudistira, Tenun Kain Ratu, dan Jaha Furniture.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menggali potensi ekspor masing-masing pelaku usaha, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta memberikan pendampingan terkait prosedur dan ketentuan ekspor.
Budi menjelaskan bahwa pendampingan kepada UMKM dilakukan sejak tahap awal agar proses ekspor dapat berjalan lebih mudah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi akan membantu UMKM meminimalkan hambatan administratif dan meningkatkan kepercayaan diri untuk memasuki pasar internasional.
“Kami mendorong UMKM untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas dan layanan kepabeanan yang tersedia,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Bea Cukai akan terus menggencarkan asistensi ekspor di berbagai daerah guna menggali potensi industri lokal yang memiliki peluang menembus pasar global.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan dan penyampaian informasi yang valid, Bea Cukai berharap UMKM Indonesia semakin berdaya saing dan mampu berkontribusi nyata terhadap peningkatan ekspor nasional. (ipo)








