• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendikdasmen Siap Perkuat Kesejahteraan Guru Non-ASN

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 27 Januari 2026 - 04:02
in Nasional
Guru

Guru swasta di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang menerima tunjangan peningkatan kesejahteraan guru swasta (TPKGS) dari Pemkab Kudus. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kemendikdasmen menegaskan komitmen dan keberpihakan kepada kesejahteraan guru non-ASN dengan menganggarkan lebih dari Rp14 triliun untuk pemberian aneka tunjangan sepanjang 2026.

Sejumlah kebijakan strategis secara bertahap dan berkelanjutan telah disiapkan untuk meningkatkan kesejahteraan, kepastian status, serta perlindungan bagi guru non-ASN yang merupakan bagian dari upaya Kemendikdasmen dalam memastikan guru dapat menjalankan perannya secara profesional dan bermartabat.

BacaJuga:

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Optimalkan Bonus Demografi, Kemendukbangga Sosialisasi Pembangunan Kependudukan

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

“Kami menyadari dan memahami betul tantangan yang dihadapi guru, baik ASN dan non-ASN. Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat sejumlah kebijakan strategis termasuk penataan status, sertifikasi, kesejahteraan dan perlindungan guru. Semua ini dilakukan bertahap dan berkelanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait,” ujar Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan komitmen pada 2026 dibangun di atas berbagai langkah kebijakan yang telah dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.

Pertama, katanya, melalui pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK (Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Dalam lima tahun terakhir, ia mengatakan pemerintah secara konsisten telah mengangkat lebih dari 900 ribu guru honorer menjadi ASN melalui skema PPPK.

Kedua, guru non-ASN juga mendapatkan akses untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu.

Sepanjang 2024 hingga 2025, pihaknya mencatat lebih dari 750 ribu guru non-ASN mengikuti PPG, baik melalui jalur PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu.

“Melalui PPG, guru berhak mendapat kesempatan yang setara untuk memperoleh sertifikasi pendidik sebagai pengakuan profesional sekaligus upaya peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah,” ujarnya

Ketiga, mulai tahun 2026, Pemerintah melalui Kemendikdasmen menaikkan insentif untuk guru non-ASN, yang sebelumnya Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 per orang per bulan.

Dia mengharapkan kenaikan ini dapat mendorong profesionalisme guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan menjadi motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas.

“Dengan adanya kenaikan ini, Kemendikdasmen telah menganggarkan sekitar Rp1,8 triliun dengan total guru penerima sebanyak 377.143. Anggaran ini naik lebih dari Rp1 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujar Nunuk.

Selain itu, Kemendikdasmen juga menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik sesuai persyaratan yang berlaku sebesar Rp2 juta per bulan.

Bagi guru yang telah memiliki inpassing, ia menyebutkan besaran TPG disesuaikan dengan gaji pokok yang tercantum dalam surat keputusan (SK) inpassing.

Besaran TPG ini, katanya, meningkat Rp500 ribu dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang Rp1,5 juta per bulan.

Pada tahun ini, pemerintah bahkan menganggarkan sekitar Rp11,5 triliun yang akan disalurkan kepada 392.870 guru non-ASN.

Apabila dibandingkan dengan pada 2025, anggaran tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp663 miliar.

Untuk tunjangan khusus bagi guru non-ASN berdasarkan kondisi geografis atau guru yang bertugas di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), pihaknya telah menetapkan pemberian tunjangan Rp2 juta per orang per bulan atau setara dengan TPG.

Pada 2026, Kemendikdasmen menganggarkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sekitar Rp706 miliar, naik Rp95 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Jumlah guru penerima juga mengalami kenaikan 2.239 guru sehingga total guru penerima TKG tahun ini 28.892 guru.

Pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat persoalan guru non-ASN secara utuh dan proporsional.

Upaya perbaikan tata kelola guru membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar guru dapat bekerja dengan rasa aman, dihargai, dan didukung, demi terwujudnya pendidikan yang bermutu untuk semua. (ney)

Tags: Guru Non-ASNKemendikdasmenKesejahteraan

Berita Terkait.

teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10
elsinta
Nasional

Optimalkan Bonus Demografi, Kemendukbangga Sosialisasi Pembangunan Kependudukan

Jumat, 3 April 2026 - 08:55
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Jumat, 3 April 2026 - 05:31
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Jumat, 3 April 2026 - 01:53
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 2 April 2026 - 23:42
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Hari Paskah, KAI: 76,9 Persen Tiket Terjual

Kamis, 2 April 2026 - 22:49

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.