INDOPOSCO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) harus membuka seluas-luasnya kepada masyarakat dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan agar tujuan program benar-benar tercapai.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota DPR RI Komisi IX, Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan, Selasa (27/1/2026). Ia mengajak kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan, termasuk melalui dokumentasi menu MBG, karena program berskala nasional ini memerlukan mekanisme pengawasan yang melibatkan banyak pihak.
“Program MBG menyasar jutaan anak di seluruh Indonesia. Dengan cakupan sebesar itu, maka pengawasannya tidak bisa bertumpu pada pemerintah pusat atau satu lembaga saja. Partisipasi masyarakat menjadi elemen penting,” tegasnya.
Ia menekankan, bahwa keterbukaan tersebut harus dibarengi dengan sistem tindak lanjut yang jelas dan adil, agar laporan masyarakat benar-benar digunakan untuk perbaikan layanan, bukan sekadar menjadi konsumsi publik tanpa penyelesaian.
Ia juga mengingatkan bahwa kritik dan masukan dari orang tua maupun guru tidak boleh dipersepsikan sebagai gangguan terhadap program. Sebaliknya, hal tersebut harus dipandang sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas gizi, keamanan pangan, dan pemenuhan hak anak.
“Anak adalah penerima manfaat utama. Maka, setiap bentuk pengawasan harus berorientasi pada perlindungan anak, bukan justru menimbulkan dampak negatif bagi mereka,” tegasnya.
Ia menilai penguatan kapasitas pelaksana di lapangan, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menjadi kunci keberhasilan MBG.
“Pelaksana perlu dibekali pemahaman bahwa transparansi, akuntabilitas, dan respons terhadap masukan publik merupakan bagian dari tata kelola program yang baik,” katanya.
“Program ini adalah investasi jangka panjang bangsa. Karena itu, pengawalan kebijakan harus dilakukan secara konsisten, proporsional, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan,” imbuhnya. (nas)





















