INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Al Muzzammil Yusuf meminta pemerintah tidak berhenti pada langkah administratif berupa pencabutan izin 28 perusahaan yang terindikasi menjadi penyebab kerusakan ekologis dan bencana di Sumatera, melainkan pemerintah harus secara terbuka memaparkan rencana pemulihan lingkungan agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.
Hal tersebut disampaikan Al Muzzammil dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Kami mengapresiasi pencabutan izin 28 perusahaan yang terindikasi terlibat dalam kerusakan ekologis penyebab bencana di Sumatera. Namun, kami berharap langkah ini tidak hanya berhenti pada aspek administratif,” ujar Al Muzzammil.
Menurutnya, publik membutuhkan gambaran jelas mengenai langkah pemerintah ke depan dalam mengelola jutaan hektar lahan yang rusak akibat aktivitas perusahaan. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta aktivis lingkungan dalam proses pemulihan tersebut.
“Kami berharap ini bisa menjadi komunikasi publik yang disampaikan pemerintah kepada masyarakat luas, karena perhatian terhadap Sumatera bukan hanya dari dalam negeri, tetapi juga internasional. Bagaimana pelibatan Pemda, kampus, dan aktivis lingkungan dalam mengelola jutaan hektare lahan rusak itu perlu dijelaskan,” katanya.
Almuzzammil menilai, rencana pemulihan ekologis akan lebih mudah diterima publik jika disampaikan secara terukur dan visual. Menurutnya, pemaparan yang jelas dapat menjadi jawaban atas keresahan masyarakat.
“Kalau itu bisa digambarkan dan divisualisasikan, saya kira akan menjadi jawaban yang menggembirakan bagi publik,” ucap politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Al Muzzammil juga menyoroti pentingnya penanganan korban bencana secara menyeluruh, baik pemulihan rumah warga maupun lahan terdampak. Ia mengungkapkan bahwa Komisi XIII DPR RI telah meninjau langsung sejumlah wilayah terdampak banjir di Sumatera.
Ia mencontohkan besarnya dampak kerusakan ekologis di Sumatera Barat. “Di wilayah Agam dan Kota Padang, lebar sungai yang sebelumnya sekitar 50 meter kini melebar hingga 250 meter akibat hempasan banjir yang luar biasa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Al Muzzammil meminta pemerintah menjelaskan perencanaan jangka panjang dalam penanganan bencana, termasuk durasi serta bentuk pemulihan ekologis yang akan dilakukan. “Ketika kita bicara bencana, pemerintah perlu menjelaskan perencanaannya: berapa lama proses pemulihan dan seperti apa kondisi yang ingin dicapai,” katanya.
Ia menegaskan, keterbukaan komunikasi terkait program reboisasi dan perbaikan ekologis akan menjadi indikator keseriusan negara dalam menindak perusahaan-perusahaan di sektor sumber daya alam.
“Jika pembangunan reboisasi dan perbaikan ekologis itu dikomunikasikan secara terbuka, hal tersebut akan menjadi perhatian publik sekaligus bukti keseriusan negara dalam pembenahan sektor sumber daya alam,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Al Muzzammil kembali menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk menata masa depan lingkungan hidup, khususnya di Sumatra. “Pelibatan pemerintah daerah, kampus, dan aktivis lingkungan sangat kita harapkan untuk menata masa depan Sumatra dan daerah lainnya,” pungkasnya. (dil)










