INDOPOSCO.ID – Masih terbatasnya pemahaman sebagian warga terhadap layanan publik berbasis digital mendorong Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta mengoptimalkan peran reses sebagai ruang edukasi kebijakan.
Anggota Komisi C DPRD Jakarta, August Hamonangan, mengatakan masih ditemui kesenjangan pemahaman warga terhadap sistem layanan digital yang terus berkembang.
Kondisi tersebut kerap muncul dalam pelaksanaan reses, ketika masyarakat menyampaikan aspirasi namun belum sepenuhnya memahami substansi kebijakan maupun alur layanan yang berlaku.
“Masih ada warga yang membutuhkan pendampingan agar dapat memahami layanan publik berbasis digital,” ujar August, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, reses dapat dimaksimalkan tidak hanya sebagai wadah penyerapan aspirasi saja.
“Tetapi juga sebagai sarana sosialisasi kebijakan dan edukasi layanan pemerintah agar informasi yang diterima masyarakat lebih jelas dan tepat sasaran,” katanya.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan langsung perangkat daerah dalam kegiatan reses.
Dengan kehadiran unsur eksekutif, masyarakat dapat memperoleh penjelasan menyeluruh terkait kebijakan serta mekanisme layanan, sekaligus mendapatkan solusi atas persoalan yang dihadapi di lapangan.
“Kehadiran perangkat daerah memungkinkan aspirasi warga ditindaklanjuti dengan penjelasan yang utuh mengenai kebijakan dan prosedur layanan,” paparnya.
August berharap, ke depan kegiatan reses dapat semakin diperkuat sebagai forum dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah dan masyarakat,
“Sehingga implementasi layanan publik dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” jelasnya. (fer)









