INDOPOSCO.ID – Upaya memperkuat peran negara dalam menjaga dan membumikan ideologi Pancasila memasuki fase baru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bertemu langsung dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Pertemuan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial. Kedua pihak membahas secara mendalam arah penguatan kelembagaan BPIP di tengah proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Ideologi Pancasila.
Rini menegaskan, BPIP memiliki mandat strategis sebagai institusi yang membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan nasional pembinaan ideologi Pancasila. Peran tersebut mencakup koordinasi lintas sektor, sinkronisasi program, hingga pengendalian pelaksanaan pembinaan ideologi secara berkelanjutan.
Selain itu, BPIP juga memegang tanggung jawab dalam menyusun standardisasi pendidikan dan pelatihan, serta menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan ideologi Pancasila bagi berbagai kalangan.
“Pertemuan ini membahas perkembangan dan posisi pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Ideologi Pancasila, khususnya terkait aspek kelembagaan, penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila, serta implikasi pendanaan, dalam rangka menyelaraskan substansi RUU dengan kebijakan nasional dan arah prioritas Presiden,” jelas Rini.
Ia juga mengingatkan secara hukum, keberadaan BPIP saat ini berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018, yang sekaligus mencabut Perpres Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
“Kedudukan BPIP berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menilai koordinasi dengan Kementerian PANRB menjadi langkah penting untuk memastikan penguatan kelembagaan tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi benar-benar menopang pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP di lapangan.
Penguatan tersebut, menurut Yudian, diperlukan agar BPIP mampu menjalankan perannya secara optimal, mulai dari perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, penyusunan dan pelaksanaan program kerja, hingga pengembangan standar pendidikan dan pelatihan Pancasila secara nasional.
“Saya menyambut baik koordinasi ini untuk memperkuat tugas dan fungsi BPIP kedepan,” katanya.
Dengan koordinasi ini, pemerintah berharap BPIP dapat makin kokoh secara struktural, jelas secara kewenangan, dan efektif dalam menjalankan mandat ideologis negara di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang. (her)









