INDOPOSCO.ID – Komisi V DPR RI mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang jatuh di kawasan pegunungan Maros, Sulawesi Selatan. DPR menegaskan pentingnya pengusutan total guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan bahwa berdasarkan koordinasi awal dengan BMKG, kondisi cuaca di lokasi kejadian dilaporkan terdapat awan tebal, ditambah dengan hambatan geografis berupa pegunungan di sekitar titik jatuhnya pesawat.
Meski demikian, Lasarus menegaskan bahwa DPR RI tidak dalam kapasitas untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan. Ia menekankan bahwa seluruh proses penyelidikan teknis sepenuhnya menjadi kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Pernyataan tersebut disampaikan Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG, Kepala BNPP/Basarnas, serta Korlantas Polri, dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Layanan Infrastruktur dan Transportasi pada Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
“Mohon peristiwa ini diinvestigasi secara menyeluruh. Kita serius menangani ini dan tidak ingin kejadian serupa terulang kembali. KNKT harus mendalami sesuai dengan kewenangannya,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Selain faktor cuaca, Lasarus mengaku menerima sejumlah laporan awal terkait kondisi teknis pesawat yang perlu didalami lebih lanjut. Salah satunya, informasi mengenai dugaan kerusakan mesin yang disebut terjadi sebelum kecelakaan.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pesawat ini mengalami kerusakan mesin beberapa waktu sebelumnya. Ada sejumlah informasi awal yang sudah kami kumpulkan dari kejadian ini,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti adanya indikasi perubahan rute penerbangan sebelum pesawat dilaporkan hilang kontak. Namun demikian, Lasarus menegaskan bahwa informasi tersebut masih bersifat awal dan harus dibuktikan melalui data teknis penerbangan.
Menurutnya, kecelakaan ini menjadi perhatian serius karena turut menarik sorotan dunia internasional, sehingga proses investigasi harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis data.
“Investigasi tidak bisa dilakukan dengan asumsi. Semua harus berdasarkan data teknis dan data empiris yang dapat dipertanggungjawabkan sumbernya,” pungkasnya. (dil)









