INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap Sudewo, Bupati Pati, dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Kabupaten Pati, lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemilihan lokasi pemeriksaan tersebut semata-mata merupakan pertimbangan teknis dan strategi penyidik di lapangan.
“Ini teknis strategi pemeriksaan saja oleh teman-teman di lapangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Saat ditanya apakah pemeriksaan di Kudus dilakukan karena mempertimbangkan adanya desakan atau tekanan warga di Pati terhadap Sudewo, Budi tidak membenarkan maupun membantah secara langsung. Ia menekankan bahwa aspek efektivitas menjadi alasan utama.
“Pemilihan tempat pemeriksaan itu merupakan pertimbangan tim di lapangan, supaya pemeriksaan bisa berjalan secara efektif, karena memang pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan itu ada beberapa,” jelasnya.
KPK juga belum mengungkap secara rinci di mana tepatnya Sudewo ditangkap, apakah di Pati atau Kudus. Menurut Budi, detail tersebut, termasuk kronologi penangkapan, akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers KPK.
“Detail penangkapannya di mana, kronologinya seperti apa, nanti akan kami sampaikan dalam konferensi pers,” katanya.
Saat ini, Sudewo bersama tujuh orang lainnya yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah.
OTT terhadap Sudewo menandai operasi tangkap tangan ketiga KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK mengawali tahun dengan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026, yang menjerat delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK juga mengonfirmasi OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut terkait dugaan korupsi proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Di hari yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga di Kabupaten Pati, dengan menangkap Sudewo dalam perkara dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa.
Rentetan OTT di awal 2026 ini mempertegas sinyal KPK untuk langsung “tancap gas” membidik praktik korupsi di sektor pajak, proyek daerah, hingga tata kelola pemerintahan desa. (dam)




















