INDOPOSCO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) tidak boleh dimaknai sekadar sebagai pemenuhan indikator atau mengejar predikat. ZI harus menjadi komitmen nyata untuk membenahi cara kerja birokrasi agar bersih, transparan, akuntabel, serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Rini saat menjadi pembicara kunci pada Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, memasuki tahun 2026 transformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten, berdampak, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Rini menilai sektor hukum memiliki urgensi tinggi dalam pembangunan ZI karena menyangkut kepastian hukum, rasa keadilan, dan kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa ZI harus menjadi instrumen pencegahan korupsi sekaligus sarana mendorong pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sebagai langkah percepatan reformasi birokrasi, Rini mendorong penguatan unit-unit pelayanan strategis sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Predikat tersebut diberikan kepada unit kerja yang menunjukkan komitmen pimpinan dan jajaran dalam melakukan pembenahan secara sistematis dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan ZI ditentukan oleh konsistensi pengelolaan perubahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, program unggulan yang berdampak, serta pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan. Pembangunan ZI, lanjut Rini, merupakan agenda strategis untuk memperkuat rule of law dan kepercayaan publik terhadap negara.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penandatanganan komitmen pembangunan ZI bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya menjadikan integritas dan reformasi birokrasi sebagai budaya kerja yang berkelanjutan di lingkungan Kementerian Hukum. (rmn)









